Bupati Belu Serahkan Dokumen KUA Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Belu
Atambua,– Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, secara resmi menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belu yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belu, Selasa (14/7/2026).
Penyerahan dokumen ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah sebagai dasar pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Belu dan DPRD sebelum penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya Bupati Belu – Willybrodus Lay, SH, menyampaikan bahwa Ada 10 Program yang tercantum dalam KUA. Program yang belum tercakup dalam program prioritas dapat dibahas dalam persidangan berikutnya agar dapat disinergikan bersama.
penyusunan KUA Tahun Anggaran 2027 diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta prioritas pembangunan Kabupaten Belu. Penyusunan program ini berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati berharap proses pembahasan Dokumen KUA berlangsung konstruktif melalui sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Belu dan DPRD Kabupaten Belu.
“Melalui kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, kami optimistis pembahasan KUA Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Belu – Theodorus Manehitu Djuang, menerima Dokumen KUA Tahun Anggaran 2027 dan menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Setelah penyerahan KUA Tahun Anggaran 2027, kegiatan dilanjutkan dengan rapat komisi-komisi DPRD Kabupaten Belu.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Belu, serta pimpinan perangkat daerah.
