VISI
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah. Dalam konteks RPJMD, visi adalah sebuah gambaran arah yang jelas tentang kondisi masa depan yang ingin dicapai 5 (lima) tahun ke depan. Visi RPJMD memiliki hubungan pemaknaan yang kuat dengan Visi Kepala daerah terpilih yang akan dikomunikasikan dan diwujudkan oleh semua pelaku pembangunan sebagai perwujudan cita – cita bersama.
Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Belu Tahun 2025-2029 adalah ”Belu yang Berkualitas, Mandiri, Harmonis, Demokratis dan Berbudaya”. Visi tersebut sebagai pemandu gerak bersama antara pemerintah dan segenap komponen masyarakat untuk membangun Kabupaten Belu. Adapun pemaknaan dari visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Berkualitas: Memiliki sumber daya manusia, pelayanan publik, infrastruktur, lingkungan hidup, dan ekonomi yang bermutu baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah;
- Mandiri: Mampu berkembang dengan mengoptimalkan potensi lokal menuju ketahanan ekonomi dan pangan;
- Harmonis: Keselarasan dan keseimbangan agenda pembangunan antar pemerintah pusat dan daerah dalam berbagai aspek kehidupan;
- Demokratis: Partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan mengedepankan aspek keterbukaan, kesetaraan dan keadilan serta akuntabilitas;
- Berbudaya: Masyarakat Belu yang mampu menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan adat istiadat untuk ketahanan budaya yang handal.
Belu yang Berkualitas, Mandiri, Harmonis, Demokratis, dan Berbudaya menggambarkan cita-cita pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan dengan peningkatan kualitas hidup, pelayanan publik, infrastruktur, dan ekonomi yang unggul. Kabupaten Belu diarahkan untuk mengandalkan potensi lokal daerah guna mewujudkan kemandirian di bidang ekonomi dan ketahanan pangan. Pembangunan daerah dilaksanakan secara selaras antara pusat dan regional, menciptakan keseimbangan antarwilayah dan antar sektor. Masyarakat Belu diharapkan turut aktif dalam proses pembangunan dengan menjunjung tinggi nilai keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas. Selain itu, identitas budaya dan adat istiadat dijaga dan dikembangkan sebagai fondasi yang kokoh untuk ketahanan sosial dan jati diri daerah.
MISI
Misi merupakan upaya umum tentang bagaimana cara mewujudkan Visi. Rumusan Misi Pembangunan Daerah dususun secara teknokratis dengan tetap menjaga janji politik sebagaimana tertuang dalam misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sekaligus
untuk menjawab permasalahan dan Isu Staretegis Daerah dengan rumusan sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia belu melalui perluasan layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan;
- Meningkatkan ekonomi berbasis potensi daerah;
- Mewujudkan pembangunan infrastruktur dan lingkungan berbasis tata ruang;
- Penataan birokrasi daerah dengan berkomitmen pada kepatuhan regulasi untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, berwibawa, dan tidak korupsi;
- Pengembangan dan pelestarian budaya serta kearifan lokal secara berkelanjutan.
Penjelasan dari masing-masing misi adalah sebagai berikut:
Misi 1: Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Belu melalui perluasan layanan Pendidikan dan Kesehatan yang Bermutu dan Berkeadilan.
Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan mutu sumber daya manusia perlu dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Peningkatan kualitas SDM Belu menjadi prioritas utama dengan memastikan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang merata, bermutu, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini tidak hanya bertujuan menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif, tetapi juga membentuk masyarakat yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi sehingga mampu berdaya saing dan berperan aktif dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Misi 2: Meningkatkan ekonomi berbasis potensi daerah
Pembangunan ekonomi Kabupaten Belu dalam lima tahun ke depan juga diarahkan pada upaya peningkatan ekonomi guna mendukung terwujudnya Belu yang mandiri, yaitu Belu dengan ekonomi yang mampu tumbuh dan berkembang dengan mengandalkan potensi lokal secara optimal. Kemandirian ini diwujudkan melalui penguatan sektor-sektor unggulan daerah, peningkatan kapasitas pelaku ekonomi lokal, serta penciptaan ekosistem yang mendukung inovasi, kewirausahaan, dan daya saing berkelanjutan tanpa ketergantungan berlebihan pada pihak luar. Pembangunan ekonomi diarahkan pada penguatan sektor unggulan daerah seperti pertanian, peternakan, kelautan, dan pariwisata. Optimalisasi potensi lokal didukung oleh inovasi, kewirausahaan, dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Misi 3: Mewujudkan Pembangunan infrastruktur dan lingkungan berbasis tata ruang
Pembangunan infrastruktur dan lingkungan di Kabupaten Belu lima tahun ke depan diarahkan secara terencana, terpadu, dan selaras dengan rencana tata ruang wilayah sebagai upaya mendukung terwujudnya Belu yang Berkualitas. Upaya peningkatan kualitas konektivitas, aksesibilitas, serta pelayanan dasar bagi masyarakat menjadi fondasi penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Dalam proses pembangunannya, perhatian terhadap kelestarian lingkungan, ketahanan terhadap bencana, serta pengendalian pengelolahan sampah menjadi hal yang sangat krusial agar pembangunan berjalan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memegang peranan penting dalam mengarahkan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang yang efisien dan berkelanjutan. Dengan implementasi RTRW yang optimal, maka tujuan untuk mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, bersih, nyaman, serta aman dari
bencana akan lebih mudah dicapai. Pembangunan infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi juga memerlukan sinergitas dan harmonisasi dengan pemerintah provinsi, pusat, serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh sebab itu, upaya membangun jejaring kerja lintas sektor dan lintas wilayah secara berkelanjutan menjadi kunci penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang tangguh, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Misi 4: Penataan birokrasi daerah dengan berkomitmen pada kepatuhan regulasi untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, berwibawa, dan tidak korupsi
Kepatuhan terhadap regulasi adalah landasan utama dalam membangun birokrasi yang bersih dan berwibawa. Dengan komitmen pada kepatuhan regulasi dan pembangunan Zona Integritas, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari korupsi, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Pemerintah daerah Kabupaten Belu berkomitmen menjalankan transformasi kelembagaan melalui penataan organisasi yang adaptif, manajemen aparatur sipil negara (ASN) melalui sistem merit, peningkatan kapasitas SDM aparatur, digitalisasi layanan publik, serta sistem pengawasan dan evaluasi yang berorientasi pada hasil. Pelaksanaan good governance ini menjadi pilar utama dalam mendukung terwujudnya Belu yang demokratis, yaitu daerah yang menjunjung tinggi partisipasi masyarakat, keterbukaan, kesetaraan, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan. Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, Kabupaten Belu diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang adil, merata, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Misi 5: Pengembangan dan Pelestarian budaya serta kearifan lokal secara berkelanjutan
Budaya dan kearifan lokal merupakan kekayaan tak ternilai sekaligus identitas yang membedakan masyarakat Belu dari daerah lain. Dalam rangka mewujudkan Belu yang berbudaya, pembangunan diarahkan untuk memperkuat ketahanan budaya melalui pelestarian dan pengembangan tradisi serta pengarusutamaan nilai-nilai lokal dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Upaya pelestarian budaya tidak hanya difokuskan pada kegiatan seremonial atau pelestarian fisik warisan budaya, tetapi juga pada upaya membangkitkan kembali peran dan nilai-nilai budaya yang penting dalam kehidupan masyarakat. Ini mencakup perlindungan hak-hak masyarakat adat, pendokumentasian dan pewarisan bahasa dan cerita rakyat, serta pemberdayaan komunitas seni dan budaya lokal. Pembangunan yang berorientasi pada budaya juga perlu mendorong integrasi nilai-nilai lokal dalam sistem pendidikan, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan ekonomi. Selain itu, partisipasi aktif generasi muda dalam pelestarian budaya menjadi kunci keberlanjutan. Maka dari itu, penting untuk menciptakan ruang-ruang ekspresi budaya, dukungan terhadap inovasi budaya, serta kolaborasi antara seniman, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat. Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, budaya dan kearifan lokal tidak hanya akan bertahan, tetapi juga menjadi kekuatan strategis dalam memperkuat hubungan sosial, menjaga keberagaman dalam harmoni, serta mendorong kemajuan Kabupaten Belu yang tetap berpijak kuat pada akar budayanya dan karakteristik lokal sebagai bagian dari identitas kolektif.