Jaga Objektivitas Seleksi, Tim Asesor BKD NTT Lakukan Uji Kompetensi Calon Sekda dan Inspektur Belu
Atambua – Sebanyak 10 Peserta Seleksi Komptensi Manajerial dan Sosial Kultural yang terdiri dari 5 Peserta Calon Sekretaris Daerah dan 5 Peserta Inspektur Daerah mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah Kabupaten Belu Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Belu – Willybrodus Lay, SH, di Gedung Betelalenok Atambua, Jumat (18/09/26).
Bupati Belu – Willybrodus Lay, SH mengatakan bahwa seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi memiliki kompetensi dan kualitas masing-masing. Namun, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, nantinya hanya akan ditetapkan satu peserta untuk setiap jabatan berdasarkan hasil dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.
“Hari ini dilakukan seleksi. Ada lima peserta untuk jabatan Sekda dan lima orang untuk jabatan Inspektur. Saya percaya, proses ini akan menghasilkan satu orang terbaik untuk masing-masing jabatan. Semua peserta memiliki kualitas yang baik, tetapi nantinya hanya satu yang akan terpilih berdasarkan hasil seleksi,” ujar Willybrodus Lay.

Menurutnya, seluruh peserta seleksi merupakan aparatur yang telah dikenal baik dan memiliki kompetensi masing-masing. Ia juga mengapresiasi kesiapan para peserta dalam mengikuti setiap tahapan seleksi.
“Saya mengenal semua peserta dengan baik, dan saya yakin mereka yang mengikuti seleksi ini memiliki kompetensi yang luar biasa,” katanya.
Bupati juga mengingatkan para peserta agar mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan serius, tertib, sportif, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, proses seleksi ini bukan sekadar ujian, melainkan bagian dari pengalaman profesional sekaligus kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
“Jangan terlalu tegang. Ikuti semua petunjuk, dengarkan setiap pertanyaan, dan jawab dengan baik. Tahapannya sudah dimulai dari seleksi administrasi dan semuanya sudah dinyatakan lolos hingga pada tahapan ini,” ungkapnya.

Bupati berharap agar seluruh proses seleksi berlangsung secara transparan, terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, para peserta diharapkan mengikuti seluruh tahapan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Tim Asesor dari Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Guido El Joacim Laga, S.STP, M.Si, mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian seleksi terbuka yang bersifat independen. Tim asesor bukan bagian dari Panitia Seleksi (Pansel), melainkan tim yang memiliki kewenangan menilai kompetensi manajerial dan sosial kultural.
“ Dalam seleksi terbuka terdapat beberapa tahapan, yakni rekam jejak, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, uji kompetensi bidang, serta wawancara akhir,”ujarnya.
Menurutnya Assessment Center BKD Provinsi NTT bertugas secara khusus melaksanakan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural. Tim asesor yang bertugas telah memiliki sertifikat akreditasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga memiliki kewenangan untuk melaksanakan penilaian kompetensi tersebut di wilayah NTT.
“Karena kami memiliki sertifikat akreditasi dari BKN, maka lembaga kami berwenang melaksanakan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural untuk wilayah NTT,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa teradapat lima instrumen penilaian dalam pelaksanaannya, yakni psikotes, analisis kasus, in-basket exercise, diskusi, dan wawancara asesor.
Pada tahapan analisis kasus, peserta diberikan sejumlah persoalan yang terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Khususnya permasalahan yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab Sekda maupun Inspektur Daerah.
Tim asesor juga mempelajari sejumlah dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belu. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai isu strategis dan permasalahan yang relevan guna dituangkan ke dalam instrumen uji kompetensi.
“Melalui analisis kasus, kami memberikan soal mengenai kasus-kasus yang ada di pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan jabatan Sekda dan Inspektur Daerah. Kami juga mempelajari RPJMD Kabupaten Belu untuk menemukan persoalan krusial yang dituangkan dalam bentuk soal,” jelasnya.
Selain analisis kasus, peserta mengikuti in-basket exercise, yaitu simulasi penyelesaian sejumlah permasalahan atau situasi yang membutuhkan respons dan pengambilan keputusan. Jawaban peserta kemudian menjadi salah satu bahan dalam proses penilaian kompetensi.Peserta juga mengikuti diskusi dalam kelompok untuk mengukur kemampuan dalam memecahkan persoalan, berkomunikasi, bekerja sama, dan mengambil keputusan. Selanjutnya, peserta menjalani wawancara bersama asesor serta psikotes yang dilaksanakan oleh psikolog. Seluruh hasil dari lima instrumen tersebut kemudian diolah dan digabungkan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kompetensi masing-masing peserta.

Dirinya menambahkan bahwa terdapat sembilan kompetensi yang dinilai, yang terdiri atas delapan kompetensi manajerial dan satu kompetensi sosial kultural. Masing-masing kompetensi memiliki rentang penilaian dari level 1 hingga level 5. Untuk menduduki jabatan Sekda maupun Inspektur Daerah, peserta wajib memenuhi standar kompetensi pada level yang dipersyaratkan.
“Peserta ujian jabatan Sekda dan Inspektur Daerah diharapkan mencapai level 4 dari rentang nilai 1 hingga 5. Sesuai standar kompetensi yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hasil uji kompetensi tidak diserahkan langsung kepada Bupati Belu, melainkan kepada Panitia Seleksi sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka tersebut. Sesuai jadwal, setelah seluruh rangkaian asesmen selesai, tim asesor akan mengolah nilai dan menyusunan laporan. Hasil penilaian selanjutnya diserahkan kepada Pansel untuk menjadi salah satu bahan dalam proses seleksi dan pendalaman terhadap para peserta. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga independensi dan objektivitas proses asesmen. Tim asesor bekerja berdasarkan instrumen, standar kompetensi, serta hasil yang ditunjukkan peserta selama mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi.
Pelaksanaan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kompetensi para peserta sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi Pansel dalam menentukan hasil akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda dan Inspektur Daerah Kabupaten Belu Tahun 2026.
