Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu mulai mematangkan kesiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat persiapan awal yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan, SH.
Rapat penting tersebut berlangsung di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu pada Kamis (16/07/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, Riene Bere Baria, ST, pimpinan perangkat daerah Kabupaten Belu, serta beberapa camat se-Kabupaten Belu.

Dalam arahannya, Pj. Sekda Belu Elly Ch. Rambitan, SH menyampaikan bahwa garis besar agenda persiapan tahun ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Kendati demikian, ia meminta setiap seksi kepanitiaan untuk segera bergerak menyusun rencana kerja.
“Untuk kegiatan masing-masing seksi silakan dipersiapkan terlebih dahulu. Nanti kita akan jadwalkan rapat lanjutan untuk pembahasan yang lebih mendalam,” ujar Elly Rambitan.
Ia juga menegaskan ada dua hal krusial yang wajib diprioritaskan dalam waktu dekat. Prioritas utama tersebut adalah kesiapan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) serta aksi pembersihan lapangan yang akan digunakan sebagai lokasi upacara.
“Mungkin yang harus diprioritaskan dalam waktu dekat ini adalah Paskibranya, yakni persiapan untuk latihan, kemudian dilanjutkan dengan pembersihan lapangan,” tambahnya.

Sementara untuk kegiatan hiburan dan perlombaan lain guna memeriahkan hari kemerdekaan, Elly Rambitan menginstruksikan setiap sektor untuk menyusun rancangan program kerja terlebih dahulu agar bisa mendapatkan petunjuk serta persetujuan lebih lanjut.
Mengenai kebersihan lingkungan, Pj Sekda Belu mengingatkan agar aksi jaga kebersihan tidak hanya gencar dilakukan saat menyambut momen 17 Agustus saja. Menurutnya, budaya bersih harus menjadi rutinitas yang melekat pada masyarakat.
“Kita tidak ingin bersih-bersih hanya karena mau menyambut HUT RI saja. Gerakan ini sebenarnya sudah rutin dijalankan lewat program Jumat Bersih setiap minggu,” tegasnya
Terkait hal tersebut, ia menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, hingga Kepala Desa di wilayah Kabupaten Belu untuk mengambil tanggung jawab penuh dalam menggerakkan serta memantau kebersihan di wilayahnya masing-masing.
Menutup arahannya, Pj. Sekda Belu menyampaikan pesan dan penegasan khusus dari Bupati Belu terkait transparansi anggaran. Pemerintah Daerah melarang keras adanya praktik pungutan liar (pungli) dengan dalih apa pun di seluruh instansi, termasuk di tingkat kecamatan dan desa.
“Ada penegasan langsung dari Pak Bupati, melarang pungutan liar dari semua perangkat daerah termasuk Camat,” ungkapnya.
Namun, ia meluruskan bahwa partisipasi masyarakat berupa sumbangan untuk memeriahkan HUT RI tetap diperbolehkan dengan syarat harus bersifat resmi, transparan dan berbasis mufakat. Sumbangan tersebut dilarang keras keluar atas dasar instruksi sepihak dari pejabat wilayah.
“Kalau pun ada sumbangan dalam rangka memeriahkan 17 Agustus, itu harus resmi dan jelas fungsinya. Sumbangan itu berarti harus lahir dari hasil kesepakatan bersama dalam rapat, bukan atas perintah Camat, Lurah, atau Kepala Desa. Karena biasanya masalah seperti ini rawan terjadi di tingkat bawah. Oleh karena itu, koordinasi yang baik sangat diperlukan,” pungkas Elly menutup rapat.
