Atambua, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menggelar gerakan moral kerja bakti massal bertajuk “Jumat Bersih” pada Jumat pagi, 24 Juli 2026. Aksi ini merupakan tindak lanjut atas arahan tegas Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah terkait kondisi darurat sampah nasional.
Selain sebagai bentuk tanggap darurat, kegiatan kolaboratif ini bertujuan mengimplementasikan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara menyeluruh, nyata, dan berkelanjutan di wilayah perbatasan RI–RDTL.

Pantauan tim Diskominfo Belu di lapangan, kegiatan dipusatkan di kawasan Pasar Tradisional Baru Atambua dan sekitarnya. Sejak pukul 06.00 WITA, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Belu telah memadati lokasi dengan membawa beragam peralatan kebersihan, mulai dari sapu lidi, cangkul, hingga karung sampah.

Untuk memaksimalkan efektivitas pembersihan di area pasar yang luas, panitia membagi seluruh personel OPD ke dalam 10 (sepuluh) zona penugasan strategis, dengan rincian titik lokasi sebagai berikut :
Zona 1: Meliputi area dalam Pasar Ikan dan jalan depan Pasar Ikan, ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan & Perindustrian serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
Zona 2: Meliputi area parkir Pasar Ikan & lapak sayur dekat Pos Jaga petugas Perindag, ditangani oleh Bagian Umum, Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bagian Organisasi Setda Belu.
Zona 3: Meliputi lapak dalam pasar dibelakang BRI Unit Pasar Baru, ditangani oleh Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Sekretariat DPRD.
Zona 4: Meliputi lapak dalam pasar bagian utara, ditangani oleh RDUD Atambua, Bagian Pemerintahan Setda Belu, Bagian Perekonomian & SDA Setda Belu serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Zona 5: Meliputi lapak dalam pasar bagian selatan, ditangani oleh Dinas Sosial PMD, BKPSDMD, BP4D, dan Dinas DPMPTSP.
Zona 6: Meliputi area depan bengkel / Toko Wins Motor sampai cabang Suka Roti, ditangani oleh BPBD, Bagian Hukum Setda Belu serta Dinas DP3AP2KB.
Zona 7: Meliputi area depan BRI Unit Pasar Baru sampai UD Rajawali, ditangani oleh Dinas Koperasi Nakertrans, Badan Kesbangpol serta Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah.
Zona 8: Meliputi area depan UD Rajawali sampai Pos Polisi, ditangani oleh Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan, Bagian Kesra Setda Belu serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu.
Zona 9: Meliputi area depan Toko Sarinah sampai cabang Toko Angkasa Ria, ditangani oleh Inspektorat, Dinas Peternakan dan Perikanan, Bapenda serta BPKAD.
Zona 10: Meliputi area depan Toko Belu Indah sampai cabang Toko Flora, ditangani oleh Bagian PBJ Setda Belu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Bagian Administrasi Pembangunan Setda Belu.
Di sela-sela kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, Riene Bere Baria, ST, menyampaikan catatan kritis kepada awak media terkait pola pikir sebagian masyarakat saat ini. Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan bukan semata tanggung jawab pemerintah atau ASN.
“Yang terjadi sekarang, masyarakat berpikir seolah-olah mereka bisa membuat kotor dan ASN yang membersihkan. Ini tidak benar. Mudah-mudahan pihak media, termasuk Diskominfo serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, bisa mengedukasi masyarakat bahwa setiap orang harus menjadi ‘tukang sampah’ bagi dirinya sendiri,” tegas Riene di hadapan wartawan.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga sampahnya masing-masing dan membuangnya pada tempat yang telah disediakan sebelum diangkut petugas kebersihan. Riene juga kembali menyampaikan pesan Bupati Belu agar beban kerja petugas kebersihan di lapangan tidak diperberat oleh kelalaian warga.
“Tadi Bapak Bupati sudah menyampaikan, pekerjaan petugas sampah harus dipermudah. Kalau semakin dipermudah, jangkauan kerja mereka akan semakin meluas. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran bersama dari masyarakat,” tambahnya.
Melalui keterlibatan lintas sektoral berskala besar ini, Pemkab Belu berharap para pedagang dan pengunjung pasar semakin sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan. Langkah bersama ini diharapkan mampu mengubah wajah Pasar Baru Atambua menjadi kawasan yang lebih asri, sehat, bersih, dan nyaman guna menunjang aktivitas perekonomian masyarakat sehari-hari.
