Lantik Eli Ch. Rambitan sebagai Pj. Sekda Belu, Bupati Willybrodus Lay Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Lancar
Atambua – Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H. memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan Eli Ch. Rambitan, S.H. sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu pada Rabu (24/6/2026) di Ruang Kerja Bupati Belu. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 800.1.3.3/174/BKD3 tanggal 22 Juni 2026, yang ditandatangani Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Penetapan ini dilakukan karena masa jabatan Pj. Sekda periode sebelumnya telah berakhir, sementara Sekda definitif Kabupaten Belu hingga kini belum ditetapkan. Jabatan ini harus diisi guna menjamin kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, Eli Ch. Rambitan yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Belu, telah ditunjuk sebagai Pj. Sekda sejak 30 Januari 2026. Kini masa jabatannya resmi diperpanjang melalui Surat Keputusan Gubernur tersebut.
Prosesi pelantikan dipandu oleh Bupati Belu dengan dua saksi ASN, Aloysius Mikhael Fahik, S.STP. dan Maria Sabina Mau Taek, S.P., serta dikukuhkan secara rohani oleh Pendeta Frids Daniel Bleggur, S.Th. Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Belu, di antaranya Dandim 1605/Belu, Wakapolres Belu, Wakil Komandan Satgas Pamtas RI–RDTL, serta pimpinan perangkat daerah Kabupaten Belu.
