Cegah Penumpukan, Pemkab Belu Evaluasi Menyeluruh Kinerja Tenaga PPPK
Atambua – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T., memimpin rapat bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Dearah (OPD) terkait perpanjangan masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu pada Kamis (2/6/2026). Rapat bersama para pimpinan OPD ini membahas evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai dasar pertimbangan perpanjangan masa kontrak.
Wakil Bupati Vicente menegaskan evaluasi ini berlaku untuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang masa kontraknya berakhir pada tanggal 30 September (PPPK penuh waktu dan tahap II) dan dan 30 November 2026 (PPPK Paruh waktu). Bapak/Ibu pimpinan OPD diharapkan memberikan penilain kinerja sesuai dengan capaian kinerja PPPK.
“Terjadi penumpukan PPPK di beberapa OPD dan Bagian. Saya berharap, apabila ada perpanjangan masa kontrak, masing-masing OPD membuat kajian kebutuhan tenaga yang disampaikan ke BKPSDMD. Dengan demikian, tidak ada lagi tugas perbantuan ke OPD lain yang akan memengaruhi pengisian E-Kinerja harian dari PPPK tersebut sehingga pekerjaan menjadi tidak maksimal. Kita tempatkan mereka sesuai dengan kebutuhaan OPD,” harap Wakil Bupati.

Wakil Bupati menambahkan, bagi yang kinerja atau perilakunya tidak sesuai dengan aturan, kontraknya tidak diperpanjang.
“Saya berharap semua mendapat nilai yang baik agar mereka dapat bekerja lagi dan ditempatkan pada OPD-OPD yang membutuhkan, sehingga tidak terjadi penumpukan pegawai. Para PPPK juga bekerja lebih maksimal lagi dalam mendukung program-program pemerintah,” ujar Wabup.

