Atambua — Pemerintah Kabupaten Belu menggelar rapat koordinasi khusus untuk mengantisipasi dan menangani dampak kemarau panjang yang memicu krisis air bersih. Rapat yang berlangsung di Lantai Satu Kantor Bupati Belu pada Jumat (4/9/2026) ini dipimpin langsung oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H., didampingi Penjabat Sekda Belu, Elly Ch. Rambitan, S.H., serta Asisten Dua Sekda Belu, Riene Bere Baria, S.T.
Dalam arahannya, Bupati Belu, Willybrodus Lay, menyoroti keluhan masyarakat terkait krisis air bersih yang dirasakan warga, baik pengguna layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) maupun yang mengandalkan sumur bor pribadi. Ia meminta para camat dan lurah untuk proaktif mendata wilayah-wilayah yang paling parah mengalami krisis air agar penanganan bisa tepat sasaran.
“Contoh seperti daerah Kabuna yang berada di pinggir sungai, di situ ada potensi air yang harus dikembangkan. Nanti Dinas PU bersama para camat turun survei ke lapangan. Jika membutuhkan pembebasan lahan, akan kita atur secepatnya,” tegas Bupati Belu.

Sebagai langkah konkret memenuhi kebutuhan air konsumsi, Pemintah Kabupaten Belu mengerahkan seluruh armada mobil tangki air yang berjumlah 25 unit. Sebelum diterjunkan melayani masyarakat berdasarkan data kebutuhan dari masing-masing kecamatan, Bupati menginstruksikan agar dilakukan apel kendaraan guna memastikan kelayakan operasional armada.
Pemerintah juga menyiapkan subsidi biaya bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional tangki tersebut. Lewat subsidi ini, harga pembelian air per tangki oleh masyarakat dapat ditekan sehingga lebih murah dari tarif normal.
Di sektor pertanian, Bupati mengingatkan Dinas Pertanian agar memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah sentra produksi hortikultura guna menjaga ketersediaan sayur-mayur di pasar. Namun, untuk musim tanam padi kedua, Bupati mengimbau agar ditiadakan sementara waktu. Hal ini mengingat keterbatasan pasokan air yang dikhawatirkan dapat memicu gagal panen.
Selain penanganan kekeringan, rapat juga membahas laporan tim terpadu terkait penataan fasilitas publik, termasuk kawasan Lapangan Umum Atambua dan penataan pedagang kaki lima/UMKM agar terlihat lebih rapi dan bersih sebagai ikon kota. Pemerintah berencana memusatkan para pedagang di area dekat Jalan Senggol serta memberlakukan retribusi sampah dan pasar sesuai peraturan daerah. Selain itu, kawasan pelataran baru di depan Plaza Perizinan juga akan ditata, termasuk wacana pemberian nama fasilitas publik seperti alun-alun kota atau civic center. Khusus pada hari Sabtu, kawasan tersebut akan diterapkan aturan car free day dan steril dari kendaraan bermotor demi kenyamanan pejalan kaki serta kegiatan olahraga warga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Belu serta camat dari seluruh wilayah Kabupaten Belu.
