Atambua — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu bekerja sama dengan Nations Children’s Fund (UNICEF) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan Advokasi Lintas Sektor untuk Penguatan Imunisasi Polio Tingkat Kabupaten Belu Tahun 2026”.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (3/9/2026) ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekda Belu, Elly Ch. Rambitan, SH diGedung Wanita Betelalenok Atambua.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk akselerasi guna mengejar target capaian imunisasi nasional, sekaligus melindungi generasi penerus di wilayah perbatasan dari ancaman kelumpuhan permanen akibat virus polio.

Laporan ketua panitia pelaksana, menungkapkan bahwa pembangunan kesehatan saat ini diarahkan pada penguatan upaya promotif dan preventif. Salah satu intervensi yang paling efektif adalah melalui imunisasi. Hal ini sejalan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang megaskan bahwa setiap bayi dan anak berhak memperoleh imunisasi.
Lanjutnya, meskipun Kejadian Luar Biasa (KLB) polio secara nasional telah resmi dinyatakan berakhir pada November 2025, risiko penularan di tingkat daerah masih tetap ada. Hal ini dipicu oleh adanya anak-anak yang belum mendapat imunisasi lengkap, cakupan yang tidak merata, serta tingginya mobilitas penduduk.
Disampaikan pula, saat ini, Kabupaten Belu masih menghadapi tantangan berupa kesenjangan cakupan imunisasi yang cukup tinggi. Data profil administrasi selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) belum mencapai target minimal 85%. Bahkan, hingga bulan Agustus 2026, capaian IDL baru menyentuh 34,2%, sedangkan imunisasi polio 1 sampai 4 baru mencapai 37,2%.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pertemuan ini difokuskan pada tiga tujuan khusus, yakni memperkuat peran lintas sektor dalam meningkatkan permintaan dan akses layanan imunisasi, mengidentifikasi faktor penyebab rendahnya cakupan imunisasi dan menetapkan kelompok sasaran prioritas intervensi, dan menyusun komitmen bersama serta rencana tindak lanjut (RTL) konkret untuk 30 hingga 90 hari ke depan di setiap wilayah kerja Puskesmas.
Perwakilan UNICEF Provinsi NTT dan NTB, dr. Alfian Muntha menjelaskan bahwa pertemuan ini mendapatkan dukungan langsung dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. Di Provinsi NTT, terdapat empat kabupaten yang mendapatkan penguatan program ini, yaitu Kabupaten Belu, Nagekeo, Kabupaten Kupang, dan Sumba Barat Daya.
Dalam arahannya, dr. Alfian menekankan prinsip “tidak ada anak yang tertinggal” dalam program imunisasi polio. Ia berkaca pada kesuksesan penanganan COVID-19 yang berhasil berkat sinergi kuat dari para camat, kapolres, dandim, serta seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan penyakit menular ini sangat gampang. Mari kita lengkapi empat kali tetesan polio untuk perlindungan 80 persen, lalu sempurnakan dengan dua kali imunisasi polio suntik (IPV),” ujar dr. Alfian.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas rantai dingin (cold chain) vaksin
dari tingkat kabupaten hingga ke Posyandu agar efektivitasnya tetap terjaga. Terlebih lagi, Kabupaten Belu merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste, sehingga pemenuhan status imunisasi menjadi benteng krusial terhadap potensi KLB.
Meskipun cakupan polio Kabupaten Belu berada di posisi ke-5 dari 22 kabupaten di NTT, dr. Alfian mencatat adanya kesenjangan jauh antara capaian vaksin tetes dan vaksin suntik, terlebih capaian tingkat provinsi saat ini baru menyentuh 40% dari target periode sebesar 66%.
Penjabat (Pj) Sekda Belu, Elly Ch. Rambitan, SH, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada UNICEF dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Beliau menegaskan bahwa imunisasi adalah layanan esensial yang sangat hemat biaya dalam menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), seperti polio, campak, rubella, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, tuberkulosis, pneumonia, meningitis, serta encephalitis.
Elly Rambitan memaparkan data capaian Oral Polio Vaccine dosis keempat (OPV4/tetes) di Belu yang fluktuatif: 64,59% pada tahun 2024, 67,35% pada tahun 2025 dan baru 35,87% per Juli 2026. Sementara untuk Inactivated Polio Vaccine dosis kesatu (IPV1/suntik) tercatat 65,97% (2024), 67,94% (2025), dan 33,39% per Juli 2026.
“Rendahnya capaian ini menjadi alarm yang perlu kita khawatirkan karena besarnya potensi transmisi virus polio. Kita menghadapi tantangan nyata di lapangan, seperti penolakan atau keraguan masyarakat, keterbatasan akses geografis, serta belum optimalnya koordinasi lintas sektor,” tegas Pj. Sekda.
Di akhir arahannya, Elly meminta para camat, kepala puskesmas, dan seluruh sektor terkait untuk tidak menjadikan pertemuan ini sebagai seremonial belaka. Fokus utama setelah pertemuan ini adalah aksi nyata di lapangan demi menumbuhkan kesadaran masyarakat dan mencapai target cakupan 100%.
Sosialisasi dan Advokasi lintas sektor ini menghadirkan tiga pemateri. Pertama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Bathseba Elena Corputty, MARS, memaparkan situasi dan capaian imunisasi terkini di Kabupaten Belu. Kedua, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Maria F. Bukan, S.KM., MKM, membedah analisis akar masalah program imunisasi di Provinsi NTT. Ketiga, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi NTT, mengulas strategi penguatan optimalisasi pembiayaan guna menunjang capaian program imunisasi.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Belu, pejabat Dinas Kesehatan dan Bapperida Provinsi NTT, perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Provinsi NTT, pimpinan perangkat daerah Kabupaten Belu, 12 camat se-Kabupaten Belu, para kepala puskesmas, para pengelola program administrasi puskesmas, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan kader posyandu.
