Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Belu Tahun 2027
Acara yang mengusung tema “Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pemenuhan Layanan Dasar Untuk Menunjang Pertumbuhan Ekonomi” ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Senin (20/4/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Belu mengatakan bahwa, penyusunan RKPD merupakan agenda tahunan pemerintah sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 sehingga menjadi wadah sinkronisasi dan sinergi antara usulan masyarakat dengan program kerja pemerintah. Forum ini merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan guna menjawab kebutuhan riil masyarakat melalui pendekatan perencanaan Bottom Up, mulai dari tingkat desa dan kecamatan.
“Kita semua tentu meyakini bahwa perencanaan yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat harus tetap terjaga guna memastikan keselarasan langkah dalam membangun daerah,” tegasnya.
Wabup Vicente juga menaruh harapan besar kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk senantiasa memberikan dukungan bagi akselerasi pembangunan di Kabupaten Belu.
“Kita menyadari bahwa keterbatasan sumber daya menuntut kita untuk semakin solid dalam membangun kolaborasi lintas pemerintah maupun lintas pemangku kepentingan demi kesejahteraan seluruh masyaralat Belu,” ucapnya.

Menurutnya, langkah lain yang perlu dilakukan adalah melakukan pemilihan dan penentuan skala prioritas pembangunan yang tepat serta penerapan efisiensi anggaran pada belanja operasional yang kurang produktif, sehingga dengan keterbatasan yang ada tidak menjadi penghalang pembangunan, melainkan harus menjadi pemicu munculnya ide-ide kreatif dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Karena itu, beliau mengajak seluruh lembaga dan segenap komponen masyarakat untuk bahu-membahu serta memberikan dukungan penuh dalam mengawal setiap proses pembangunan
“Partisipasi aktif saudara sekalian adalah energi utama bagi kemajuan Kabupaten Belu tercinta,” tandasnya.
Ia menghimbau kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu untuk tetap bekerja cerdas, berinovasi dan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Belu.
“Dari tempat ini saya mengharapkan partisipasi aktif kita dalam memberikan pendapat dan masukan dalam RKPD yang dibahas nanti,” harapnya.
Selain itu, di butuhkan dukungan dan pengawalan dari DPR sebagai mitra pemerintah dan pengawal aspirasi masyarakat terhadap rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027 terutama untuk penurunan kemiskinan ekstrem, prevalensi stunting, dan penguatan ketahanan pangan guna menunjang pertumbuhan ekonomi daerah
Musrenbang RKPD Kabupaten Belu Tahun 2027 dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Asisten Sekda Belu, Pimpinan perangkat Daerah Kabupaten Belu, Ketua DPRD Kabupaten Belu, Staf Ahli Bupati Belu, Staf Khusus Bupati Belu, Camat, Kepala Desa, Pimpinan Organisasi Wanita, Organisasi Pemuda, LSM/NGO, kelompok disabilitas, kelompok anak terlantar, Tokoh Masyarakat dan Kelompok Lansia.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Ketua DPRD Belu terkait
Pokok-Pokok Pikiran DPRD tahun 2027, Staf Khusus Bupati Belu Bidang Ekonomi, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Luar Negeri, dr. James Daan Adam, dengan materi, Penguatan Kualitas SDM dan Pemenuhan Layanan Dasar Untuk Menunjang Pertumbuhan Ekomomi dan Kepala BP4D Kabupaten Belu, Fredrikus Bere Mau, ST terkait Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Belu tahun 2027.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Belu tahun 2027 oleh Ketua DPRD Belu, Pj. Sekreraris Daerah Belu, Staf Khusus Bidang Politik dan Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Kepala BP4D, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Atambua Barat dan Ketua KUMPESA Rai Belu.
