Wabup Belu Buka Rakor Pengendalian Kemiskinan Belu 2026, Tekankan Sinergi OPD dan Akurasi Data BPS
Atambua, – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, selaku Ketua Tim Koordinasi Pengendalian Kemiskinan Kabupaten Belu, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kemiskinan Kabupaten Belu Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu pada Jumat (31/7/2026).
Dalam memimpin rakor tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, Riene Bere Baria, ST, serta Kepala BP4D Kabupaten Belu, Fredrikus L. Bere Mau, ST.
Saat memberikan arahan, Wakil Bupati Vicente memaparkan anomali data kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Belu dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2024, jumlah Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem tercatat sebanyak 8.793 KK. Sementara itu, angka kemiskinan makro menurut Badan Pusat Statistik (BPS) berada di angka 13,86 persen atau berkisar 32.570 jiwa dari total 232.570 jiwa penduduk Kabupaten Belu.
“Namun pada tahun 2025, jumlah KK miskin ekstrem justru meningkat menjadi 9.018 KK. Di sisi lain, angka dari BPS menunjukkan penurunan dari 32.570 jiwa menjadi 30.400 jiwa,” ungkap Wabup Vicente.

Menyikapi data tersebut, ia mengingatkan seluruh peserta rapat bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Belu sebenarnya masih tergolong tinggi. Hal ini menjadi tanggung jawab besar bersama, termasuk seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini KK-nya meningkat, tapi di BPS angkanya menurun. Ini masih tinggi sebenarnya. Bagaimana caranya kita bisa menurunkan angka kemiskinan ini. Banyak indikator yang harus kita penuhi. Saya berharap teman-teman pimpinan OPD bisa mendorong penurunan angka kemiskinan ini lewat program kegiatan di OPD masing-masing. Tolong dorong anggarannya pada indikator yang masuk di OPD bapak ibu sekalian,” tegas Wabup.
Lebih lanjut, Wabup Vicente juga memberikan catatan khusus kepada pihak BPS agar terus menjaga kualitas dan akurasi pendataan di lapangan.
“Teman-teman BPS, tolong datanya yang baik karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Belu,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP4D Kabupaten Belu, Fredrikus L. Bere Mau, ST, memaparkan materi mengenai Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Belu Tahun 2026. Ia menjelaskan secara rinci tugas pokok dan fungsi dari Tim Koordinasi Pengendalian Kemiskinan Kabupaten Belu.
Menurut Fredrikus, tim ini memikul tanggung jawab besar yang meliputi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Aksi, koordinasi penyusunan rancangan RKPD, serta koordinasi pelaksanaan program di bidang penanggulangan kemiskinan. Selain itu, tim bertugas memfasilitasi pengembangan kemitraan, menyusun instrumen pemantauan, melaksanakan evaluasi dan pelaporan, hingga mengelola pengaduan masyarakat terkait program penanggulangan kemiskinan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan sinergi program antar-OPD yang lebih konkret dan tepat sasaran, sehingga target penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Belu tahun 2026 dapat tercapai secara signifikan.
