Pemkab Belu Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD
Atambua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang
DPRD Belu pada Senin, (22/6/2026) ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Belu, Vinsensius Mau, ST, MT, melaporkan bahwa dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 27 anggota hadir dan 3 orang berhalangan hadir. Kehadiran tersebut telah memenuhi kuorum untuk memulai sidang.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Belu, jajaran pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B, Dekan Fakultas Vokasi Unhan-RI, Dansatgas Pamtas RI-RDTL yonif 744/Satya Yudha Bhakti, Plh. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Belu, pimpinan organisasi wanita, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, menegaskan pentingnya agenda sidang ini bagi masyarakat Belu.
“Agenda ini merupakan wujud transparansi, akuntabilitas serta fungsi pengawasan legislatif untuk mengevaluasi pemanfaatan daerah demi kesejahteraan seluruh masyarakat sepanjang tahun 2025,” ujar Theodorus.

DPRD Kabupaten Belu juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025. Menurut Theodorus, capaian berturut-turut ini membuktikan komitmen pemerintah dalam menyajikan laporan keuangan terbaik, yang diharapkan dapat memotivasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada seluruh anggota DPRD Belu. Mereka dinilai konsisten menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta terus merangkul semua pihak demi memenuhi harapan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Belu,
Vicente Hornai Gonsalves, ST menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang ditunjukkan oleh lembaga legislatif.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat atas kerja samanya sebagai mitra penyelenggaraan pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026,” ungkap Wakil Bupati Belu.

Beliau juga menambahkan bahwa penyampaian pertanggungjawaban kepala daerah merupakan kewajiban konstitusional untuk menjelaskan kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada DPRD dan masyarakat.
Laporan pertanggungjawaban APBD 2025 ini diharapkan mampu memberikan informasi relevan mengenai posisi keuangan daerah, khususnya dalam membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintahan untuk mengawal tahapan sidang agar berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan masyarakat Kabupaten Belu yang berkualitas, mandiri, harmonis, demokratis, dan berbudaya.
