Cerdas dan Aman di Dunia Maya, Diskominfo Belu Bekali Pelajar SMPN 2 Atambua Literasi Digital
ATAMBUA — Di tengah masifnya arus informasi dan penggunaan gawai di kalangan remaja, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belu mengambil langkah nyata untuk melindungi generasi muda. Berbekal Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Diskominfo Belu menggelar sosialisasi literasi digital di SMP Negeri 2 Atambua pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, S. Vinsen Dalung. Suasana sosialisasi jauh dari kesan kaku. Dengan gaya komunikasi yang interaktif dan diselingi kuis yang menarik, ratusan siswa-siswi SMP Negeri 2 Atambua tampak sangat antusias menyimak setiap materi yang disampaikan.
Dalam arahannya, Kadis Kominfo Belu, S. Vinsen Dalung, memotivasi para pelajar untuk menempatkan disiplin dan konsistensi sebagai kunci utama kesuksesan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga pergaulan di ruang digital.
“Kesuksesan itu kembali ke pribadi masing-masing. Jika ingin sukses, di dalamnya ada konsistensi dan belajar secara terus-menerus. Di era digital ini, kita harus pintar-pintar memilih lingkungan,” pesan Vinsen di hadapan para siswa.

Langkah jemput bola yang dilakukan Diskominfo Belu ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Atambua, Hendrina Martina Asa, S.Pd., menilai kegiatan ini sangat krusial mengingat tingginya intensitas anak-anak dalam berselancar di dunia maya.
“Saya rasa ini memang penting sekali untuk anak tingkat SMP. Karena anak-anak sudah terbiasa menggunakan media sosial, mereka harus sering diingatkan dan diberi tahu batas-batas penggunaan yang baik agar tidak salah arah. Kegiatan ini sangat positif dan membantu pihak sekolah dalam mengawasi anak-anak,” ungkap Hendrina.
Ia juga menaruh harapan besar agar melalui sosialisasi ini, para siswa dapat memanfaatkan platform digital secara lebih bijak.
“Harapan kami, anak-anak bisa menggunakan media sosial dengan baik, bijak, dan untuk hal-hal yang positif. Misalnya untuk membantu pembelajaran, memperbaiki karakter, meningkatkan kemampuan literasi membaca, serta memperluas ilmu pengetahuan karena banyak materi pelajaran yang bisa diakses. Di sisi lain, tentu saja untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial itu sendiri,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan seperti ini, diharapkan para pelajar di Kabupaten Belu tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga terlindungi dari berbagai potensi negatif internet, sehingga mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan berkarakter.
