tambua— Pemerintah Kabupaten Belu terus mendorong terwujudnya birokrasi yang efektif, efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Tahun 2026.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penginputan Peta Proses Bisnis yang diprakarsai Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Belu. Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Elly Ch. Rambitan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu pada Rabu (02/09/2026).

Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa peta proses bisnis bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Peta proses bisnis yang baik akan membantu memperjelas tugas dan fungsi, menghindari tumpang tindih pekerjaan, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap proses kerja memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan Yulianto B. S. Mandala, S.STP., M.M. dan Macxi I. M. Missa, S.STP. dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kupang untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai penyusunan serta penginputan peta proses bisnis. Pendampingan teknis juga diberikan oleh Thomas Alfa Edisson dari sisi teknologi informasi.
Melalui bimtek ini, perangkat daerah diharapkan mampu menyusun dan menginput proses bisnis secara tepat, sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Data yang akurat akan membantu pemerintah melihat alur kerja secara lebih jelas, menemukan potensi perbaikan, dan mempercepat koordinasi antarperangkat daerah.
Pada akhirnya, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung masyarakatnya, seperti pelayanan pemerintah menjadi lebih jelas, cepat, terkoordinasi, terukur, dan tepat sasaran.

Pj. Sekda juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan segera menindaklanjuti hasil bimtek dengan melakukan pemeriksaan serta penyempurnaan peta proses bisnis di perangkat daerah masing-masing.
“Kita ingin membangun birokrasi yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi mampu bekerja secara efektif, cepat, terukur, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Belu berharap penataan proses bisnis dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
