Optimalkan Peran KIM, Diskominfo Belu Gelar Bimtek Pengelolaan Informasi Publik bagi Admin Website Desa dan Kelurahan
Atambua,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belu menyelenggarakan kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Belu bagi Pengelola Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Belu. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Simplisius Vinsen Dalung, ST, di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Jumat (18/9/2026).
Koordinator Tim Kerja KIM Diskominfo Kabupaten Belu, Christine Lilies Natalia Bere, S.Pd, dalam laporan singkatnya menjelaskan bahwa pesatnya arus informasi menuntut kolaborasi kuat antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan informasi sekaligus mengimplementasikan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024.
“Perlu dilakukan pendampingan dan penguatan kapasitas secara bertahap bagi tim yang telah terbentuk agar mampu mendiseminasikan informasi publik secara cerdas, inovatif, dan produktif,” ujar Lilies.
Disampaikan pula, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman serta data terkait pengolahan dan pemberdayaan KIM. Adapun sasarannya difokuskan kepada Diskominfo Belu serta KIM desa atau kelurahan yang belum memperubarui SK, belum memiliki website resmi KIM, serta yang masih memerlukan bimbingan teknis (bimtek) admin website.

Kepala Dinas Kominfo Belu, Simplisius Vinsen Dalung, ST dalam sambutan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Tugas kami di Dinas Kominfo dibantu oleh teman-teman KIM untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di desa masing-masing. Informasinya bisa apa saja yang penting bersifat positif, seperti capaian pembangunan atau video tutorial bermanfaat agar ilmunya bisa terbagi rata,” ungkap Simplisius.
Ia juga menyoroti pentingnya meluruskan mindset (pola pikir) para pengelola KIM agar bekerja secara tulus di tengah keterbatasan anggaran daerah saat ini. Menurutnya, dipercaya menjadi pengelola KIM adalah sebuah tanggung jawab moral dan kebanggaan pribadi untuk dapat menolong sesama lewat penyebaran informasi yang valid.
“KIM sangat berperan penting membagikan informasi pemerintahan, program kerja Bupati dan Wakil Bupati Belu agar masyarakat tahu apa yang sedang dikerjakan. Jangan hanya semangat kalau ada uang, lalu tidak semangat kalau tidak ada uang. Ketika kita sudah bergabung dan dipercaya, buktikan itu dengan bekerja baik dan bermanfaat bagi orang lain,” pesannya secara lugas.
Simplisius memberikan contoh konkret mengenai penyaluran bantuan sosial. Di era digital saat ini, pengumpulan data terpusat secara daring. Peran KIM adalah hadir di tengah masyarakat untuk mengedukasi dan membagikan syarat-syarat mendapat bantuan secara jelas melalui media online seperti Facebook maupun website desa. Walau ia mengakui tingkat pemahaman digital di tingkat desa belum sepenuhnya merata, kendala tersebut harus didiskusikan bersama demi efisiensi program kerja realitas pemerintah.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kominfo menjabarkan tiga target utama yang ingin dicapai melalui kegiatan pengelolaan komunikasi publik.
Pertama, menyamakan standar pengelolaan konten website KIM di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Belu.
Kedua, meningkatkan kapasitas teknis para admin dalam hal pembaruan konten, tata kelola website, serta pemahaman dasar mengenai keamanan siber (cyber security).
Ketiga, mendorong keselarasan data dengan prinsip Satu Data Indonesia yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait maraknya hoaks belakangan ini, Simplisius memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola agar selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi ke publik.
“Kita harus memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyebarkan hoaks. Mari kita ikuti pemaparan narasumber dengan baik agar pemahaman kita meningkat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Kadis Kominfo menitipkan empat harapan besar bagi keberlanjutan KIM:
Keberlanjutan Website : Website desa dan kelurahan harus dikelola secara rutin dan berkelanjutan, bukan sekadar diisi saat peluncuran lalu dibiarkan terbengkalai.
Konten Bermanfaat : Konten yang diunggah wajib memberi manfaat langsung bagi warga, meliputi layanan publik, potensi desa, hingga transparansi kegiatan dan anggaran.
Keamanan Data : Pengelola harus selalu waspada menjaga keamanan akun agar website desa tidak menjadi celah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Jembatan Aduan : Pengelola KIM diharapkan aktif menjadi jembatan laporan warga, termasuk berkoordinasi dengan aplikasi SP4N-LAPOR! jika diperlukan.
Dinas Kominfo Belu berkomitmen untuk tidak melepas para admin begitu saja setelah pelatihan ini usai, melainkan akan terus membuka ruang konsultasi berkelanjutan terkait kendala struktur maupun konten. Komitmen ini pun mendapat sambutan positif dari para peserta dan pemateri ahli.
Bimbingan teknis ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya. Materi pertama dibawakan oleh Christine Lilies Natalia Bere, S.Pd yang memaparkan tentang Fondasi Berita, Perencanaan, dan Pengumpulan Informasi. Materi kedua dilanjutkan oleh Paulina Sose Mau, S.Kom yang membimbing para peserta secara teknis mengenai Langkah-Langkah Mengisi Konten Web.
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta. Selfridus Mali, salah satu pengelola KIM yang hadir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Diskominfo Belu atas terselenggaranya pelatihan ini
“Terima kasih kepada Pak Kadis beserta tim dari Dinas Kominfo Belu yang sudah menggelar kegiatan untuk para admin desa di wilayah Kabupaten Belu. Kami berharap kegiatan pembinaan seperti ini tidak berhenti di sini saja, melainkan bisa terus berlanjut. Semoga KIM bisa menjadi wadah efektif untuk penyebaran berita sehingga potensi desa-desa di Kabupaten Belu semakin dikenal luas, sekaligus mempermudah akses informasi dua arah dengan pemerintah,” pungkas Selfridus.
