Pimpin Sertijab Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj. Sekda Belu Tegaskan Bekerja Sesuai Regulasi dan Beri Solusi atas Tugas Tertunda
Atambua – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan, SH memimpin Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum SeKda Belu, Selasa (5/5/2026).
Sertijab pejabat Administator tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Belu Nomor : 74/800.1.3.3/BKPSDMD/KEP/IV/2026 tanggal 23 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Administrator Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu Dan Berita Acara Pelantikan Pejabat Administrator tanggal 24 April 2026.
Bersamaan dengan sertijab pejabat Administrator baru, Pemerintah Kabupaten Belu juga mempersiapkan transisi kepemimpinan di Inspektur Inspektorat. Langkah ini diambil mengingat pejabat struktural senior di lingkup pengawasan tersebut memasuki masa pensiun atau purnabakti. Sertijab Pejabat Pengawas tersebut, berdasarkan Surat Perintah Bupati Belu Nomor : 505/800.1.1.3/BKPSDMD/V/2026 tanggal 04 Mei 2026.

Adapun dua pejabat yang diserahterimakan masing-masing, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Belu dari Gela A. Lay Rade, S.Pt kepada Gaudensiana Fahi Berek, S.Sos dan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu dari Onfinus Kote, S.STP kepada Marselinus Koli, S.Sos.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Elly Rambitan menegaskan bahwa, serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama kepada pejabat baru merupakan tahapan prosedural yang wajib dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pemerintahan.
“Ini merupakan tahapan yang harus dilakukan, yaitu serah terima tugas dan tanggung jawab dari pejabat lama kepada pejabat baru,” ujar Pj. Sekda Belu.Elly Rambitan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Pihaknya menilai pejabat lama telah melaksanakan tugas dengan baik.”
“Terima kasih atas pengabdiannya. Tetap sehat dan semangat. Meskipun tidak lagi menjadi ASN, pemerintah tetap mengharapkan saran, pendapat, dan masukan demi pembangunan Kabupaten Belu,” ucapnya.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Pj. Sekda berharap agar segera melakukan penyesuaian dan melanjutkan tugas-tugas yang masih tertunda. Ia menyoroti khusus di Bagian Organisasi agar segera menuntaskan kajian-kajian terkait organisasi yang krusial.
Sementara itu, kepada Pelaksana Tugas (Plt), Elly Rambitan menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Semua temuan harus segera disampaikan kepada Bupati untuk penyelesaian.
“Tugas Inspektorat adalah berkoordinasi dengan Sekda karena rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati ditindaklanjuti melalui Sekda,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Pj. Sekda memberikan pesan krusial mengenai tata kelola pemerintahan. Ia meminta seluruh pejabat bekerja berlandaskan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan kebiasaan semata.
“Pelaksana tugas apapun harus berdasarkan regulasi. Jangan kita pakai kebiasaan-kebiasaan yang selama ini kita jalankan. Apabila tidak sesuai, harus disesuaikan dengan regulasi,” tutup Elly Rambitan.
