Sosialisasi Penggunaan Jaringan Internet di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Belu
Atambua,– Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan jaringan internet di lingkungan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Belu, berlangsung di Lantai satu Kantor Bupati Belu, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pemanfaatan jaringan internet secara aman, efektif, dan bertanggung jawab dalam mendukung kinerja pemerintahan. Sosialisasi ini menekankan pentingnya penggunaan jaringan internet yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan kedinasan, guna menunjang pelayanan publik, pengelolaan data, serta komunikasi antarperangkat daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan jaringan internet yang dapat berdampak pada keamanan sistem informasi pemerintah daerah.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Belu – Riene Bere Baria, ST mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dunia pendidikan, kesehatan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Internet bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, tetapi telah menjadi infrastruktur dasar yang menentukan kecepatan, kualitas, dan transparansi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi sangat penting karena bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh perangkat daerah, Kecamatan, dan Kelurahan mengenai kebijakan pengelolaan jaringan internet Kabupaten Belu. Ia menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pemanfaatan jaringan internet pemerintah dan mendorong penggunaan internet secara efektif, efisien, aman, dan bertanggung jawab dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintahan serta pelayanan publik.
“Saya harap agar setiap hari sabtu dan minggu dapat memberikan Free Wifi di setiap PD yang ada layanan publik kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang maksimal” harapnya.
Dirinya mengajak para camat, lurah, dan kepala desa untuk memanfaatkan jaringan internet sebagai sarana peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penyebaran informasi publik yang akurat, serta pendukung administrasi pemerintahan desa dan kelurahan.

Sementara itu dalam Laporan yang di sampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu – Simplisius Vinsen Dalung, ST mengatakan sosialisasi ini untuk menyampaikan kondisi faktual layanan jaringan internet PD Kabupaten Belu sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh beberapa PD.
Ia mengatakan layanan jaringan internet bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), operasional aplikasi pemerintahan, komunikasi kedinasan, serta pelayanan publik digital.
Dirinya menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Dinas Kominfo Kabupaten Belu ada beberapa faktor penyebab utama munculnya keluhan yakni tidak adanya manajemen bandwidth dan pembagian alokasi internet ke setiap PD, tingginya jumlah perangkat yang terhubung dalam satu jaringan, dan penggunaan internet tanpa pembatasan terhadap layanan non kedinasan.

Menurutnya lambatnya jaringan internet merupakan dampak dari meningkatnya kebutuhan akses internet yang belum diimbangi dengan pengaturan dan manajemen jaringan yang memadai. Walaupun pihak penyedia layanan internet/ISP telah melakukan penyaluran bandwidth hingga 900 Mbps pada jam sibuk, tanpa adanya pengendalian dan prioritas penggunaan, kualitas layanan internet belum dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh PD.
“Kami dari Dinas Kominfo akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan jaringan internet agar setiap PD bisa terlayani dengan baik sehinggatidak kesulitan dalam mengaksesnya dan kami juga akan berusaha memperbaiki segala kekurangan yang ada”ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan diskusi bersama Wakil Direktur PT. Kupang Mitra Media – Dwi Cahyo Putra sebagai penyedia Jaringan TimorNet terkait pengggunaan Layanan Jaringan Internet di wilayah Kabupaten Belu.
