Polres Belu Gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2025” Sambut Natal dan Tahun Baru
Atambua, – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Belu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2025”, Jumat (19/12/2025), bertempat di halaman Mapolres Belu.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Belu, KOMPOL Lorensius, S.H., S.I.K., dan diikuti oleh personel Polri, unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Belu sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang momentum perayaan akhir tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Belu membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolri menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pengamanan sebelum pelaksanaan operasi.
“Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan, sehingga pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan optimal,” demikian amanat Kapolri yang dibacakan Wakapolres Belu.

Kapolri juga menyampaikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun dan dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul, serta berlibur bersama keluarga. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah, sehingga memerlukan kesiapsiagaan yang lebih tinggi dari seluruh unsur pengamanan.
“Momentum Natal dan Tahun Baru berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan kesiapsiagaan yang lebih tinggi dalam aspek pengamanan, pelayanan, dan respons cepat di lapangan,” lanjutnya.
Dalam amanat tersebut dijelaskan bahwa Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2025” akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya. Operasi ini difokuskan pada pengamanan tempat ibadah, pusat perbelanjaan, jalur lalu lintas, objek wisata, serta lokasi perayaan malam pergantian tahun.
Kapolri juga menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antarinstansi serta dukungan komunikasi publik yang baik agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas terkait layanan kepolisian, pengamanan lalu lintas, dan potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Keberhasilan pengamanan dan pelayanan Natal serta Tahun Baru merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, soliditas dan sinergisitas seluruh pihak harus terus ditingkatkan,” tegas Kapolri.
Melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 ini, Polres Belu bersama TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh unsur terkait menyatakan kesiapan penuh dalam memberikan pengamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Belu dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan hari besar keagamaan dan pergantian tahun dengan rasa aman dan nyaman.
