Pemerintah Kabupaten Belu Gelar Bimtek Admin PPID dan SP4N-LAPOR untuk Tingkatkan Transparansi Layanan Publik
Atambua, — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Admin Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Aula Rapat Lantai I Kantor Bupati Belu, Senin (6/10/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR untuk Meningkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, dan dihadiri oleh para Pimpinan Perangkat Daerah serta Admin PPID Pelaksana dari setiap unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
Kegiatan diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Ketua Panitia kegiatan, Zelia L. Da Costa, S.STP. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi, serta profesionalisme para Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan.
Panitia berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, sehingga kualitas layanan publik dan penanganan pengaduan di Kabupaten Belu semakin meningkat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves, ST, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Kabupaten Belu yang telah memprakarsai kegiatan ini.
Beliau menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menuntut pemerintah daerah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas seorang Admin PPID maupun Admin SP4N LAPOR bukanlah tugas yang ringan. Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam mengelola informasi, merespons laporan masyarakat serta menjembatani komunikasi antara pemerintah dan publik,” ujar Wakil Bupati.

“Melalui kegiatan Bimtek ini, saya berharap para admin mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya secara lebih mendalam, membangun koordinasi yang baik antar perangkat daerah, serta memunculkan inovasi pemanfaatan teknologi informasi agar pelayanan publik semakin efektif dan transparan,” tambahnya.
Beliau juga menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Belu dalam menghadirkan pemerintahan yang melayani, mendengar dan dekat dengan masyarakat.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan secara hybrid, yaitu tatap muka dan melalui zoom meeting bersama narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun narasumber yang memberikan materi adalah Rammy Aprianti Kadiwano, S.Sos., M.Si. yang membawakan materi mengenai peran dan tanggung jawab Admin PPID dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dan Yunnir Melany Kiu, S.Sos., M.Si, yang memberikan materi terkait pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR sebagai kanal aspirasi publik.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR, terjalinnya koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antar perangkat daerah dalam pengelolaan informasi dan laporan masyarakat dan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang efektif dan akuntabel.
Acara ditutup dengan harapan agar seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ketua Panitia dalam penutupnya menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan kegiatan ini. Hal ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Belu dalam memperkuat komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik. Melalui peningkatan kapasitas admin PPID dan admin SP4N LAPOR, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Belu semakin profesional, cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
