Atambua – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan, SH menegaskan bahwa seorang pemimpin atau pejabat perangkat daerah harus memiliki kemampuan dan pemahaman aturan yang lebih baik dibandingkan bawahannya. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) 3 (tiga) pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu. Kegiatan Sertijab dilaksanakan di ruang Asisten 3 pada tanggal 18 Mei 2026
Adapun tiga nama pejabat yang melaksanakan serah terima tugas dan tanggung jawab tersebut masing-masing, Aloysius Mikhael Fahik, S.STP resmi menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menggantikan pejabat lama Januaria Nona Alo, S.IP, Martinus Mau Mantus, S.STP resmi menjabat Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Belu menggantikan pejabat lama Petrus Alkantra Tribambang Manek, S.TP, Waldetrudis Taek Berek, S.Sos resmi menjabat Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Belu menggantikan pejabat lama, dr. Bathseba Elena Corpputy, MARS.

Dalam arahannya, Plh. Sekda Belu secara tegas menolak alasan ketidaktahuan atau masa adaptasi bagi pejabat yang baru dilantik. Ia meminta para pejabat yang baru menempati posisi barunya untuk langsung tancap gas menjadi motor penggerak roda pemerintahan.
“Bapak ibu yang sudah dilantik sebagai pimpinan perangkat daerah harus menjadi motor penggerak, harus lebih menguasai daripada bawahan. Jadi tidak bisa menjadi alasan bahwa karena saya baru menjabat di perangkat daerah ini maka saya tunggu dulu atau belajar dulu,” tegas Elly Rambitan.
Lebih lanjut, Elly Rambitan juga menyampaikan apresiasinya kepada para pejabat lama atas dedikasi serta pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Belu selama masa pengabdian mereka.
Meski terjadi rotasi kepemimpinan, ia mengingatkan agar pelayanan publik dan penyelesaian program kerja yang ada tidak boleh terhenti. Pihaknya berharap para pejabat baru mampu membawa peningkatan dalam hal kinerja, inovasi dan kreativitas demi kemajuan daerah.
Acara sertijab ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan, untuk memastikan seluruh proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu roda pemerintahan daerah.
