Perkuat Jejaring, Pokja HIV Kabupaten Belu Gelar Pertemuan Koordinasi Pengendalian Penyakit
Atambua – Upaya memperkuat pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Belu terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya melalui pertemuan koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) HIV untuk advokasi dan jejaring dalam pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Belu, yang digelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan yang dirancang bersama Pemerintah Kabupaten Belu dan Yayasan CD Bethesda Yakkum menjadi ruang koordinasi bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi masyarakat, komunitas, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyatukan persepsi, memperkuat komitmen dan jejaring, serta menyusun langkah strategis dalam pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Belu.
Hadir dalam acara pembukaan pertemuan koordinasi ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Sekretaris BP4D Kab Belu, Pengelola Program HIV-IMS Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Area Manager Bethesda Yakkum Kabupaten Belu.

Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Bathseba Elena Corputty, MARS menjelaskan bahwa jumlah kasus HIV-AIDS di Kabupaten Belu sampai dengan bulan Juli tahun 2026 mencatatkan total 451 kasus. Sepanjang tahun 2026 sendiri, terdapat 43 kasus baru dengan sebaran kasus tertinggi berada di
Kecamatan Atambua Barat, yaitu sebanyak 78 kasus.
“Tentunya, kasus yang dilaporkan ini tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat. Epidemi HIV dan AIDS ibarat fenomena gunung es, di mana banyak kasus yang belum terungkap karena berbagai kendala.
Kendala tersebut meliputi kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penyakit HIV-AIDS, tingginya mobilisasi penduduk antarwilayah khususnya di daerah perbatasan negara Timor Leste, serta masih tingginya stigma terhadap orang dengan HIV. Oleh karena itu, pengendalian HIV/AIDS memerlukan pendekatan yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan dari berbagai sektor,” ujar Kadis Kesehatan.
Lebih lanjut, Kadis Kesehatan menyampaikan bahwa target eliminasi HIV-AIDS pada tahun 2030 tidak dapat dicapai hanya oleh sektor kesehatan saja. Upaya ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, serta komunitas penjangkau. Oleh karena itu, Pertemuan Satgas ATM (AIDS, Tuberkulosis, Malaria) khusus Advokasi dan Jejaring sangat diperlukan untuk menyelaraskan persepsi, memperkuat komitmen lintas sektor, serta menyusun langkah strategis yang berkelanjutan dalam mendukung pengendalian HIV-AIDS di Kabupaten Belu.
“Semoga dengan pertemuan ini masing-masing OPD, lintas sektor yang hadir dapat merealisasikannya dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang akan mendukung eliminasi HIV-AIDS di tahun 2030,” tandas Kadis Kesehatan.
Sementara itu, Area Manager Bethesda Yakkum Belu, Almada Lasi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memberikan gambaran situasi HIV dan AIDS di Provinsi NTT, serta kebijakan pengendaliannya di Kabupaten Belu. Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi masalah, merumuskan solusi, memperkuat koordinasi dan jejaring rujukan, serta menyusun Rencana Aksi Bersama (RAB) penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Belu.
Alma menegaskan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat nemperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Dengan begitu, upaya pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Belu dapat berjalan secara terpadu, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Belu. Kami berharap hasil pertemuan ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi ditindaklanjuti melalui aksi nyata sesuai tugas dan peran masing-masing pihak. Dengan begitu, upaya pencegahan, pengobatan, pendampingan ODHIV, serta pengurangan stigma dan diskriminasi dapat berjalan lebih optimal,” jelas Almada.
Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta berasal dari BP4D Kabupaten Belu, Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, DP3A2KB Kabupaten Belu, Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Belu, Koordinator P3MD Kabupaten Belu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, Dinas Pendidikan Kabupaten Belu, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah II, tokoh agama, Kementerian Agama, RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, KPAD Kabupaten Belu, KDS Moris Foun, KDS Flobamora, serta UPKM/CD Bethesda YAKKUM.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai situasi HIV dan AIDS di Provinsi NTT, serta strategi dan kebijakan pengendalian HIV dan AIDS di Kabupaten Belu.Selain itu, melakukan diskusi mengenai perbedaan data dan berbagai tantangan dalam penemuan maupun pendampingan ODHIV.
Pertemuan ditutup dengan penyusunan dan kesepakatan Rencana Tindak Lanjut (RTL) bersama sebagai bentuk komitmen lintas sektor dalam memperkuat upaya pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, pendampingan orang dengan HIV, serta pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV di Kabupaten Belu.
