Penuhi Hak Partisipasi, Pemkab Belu Bersama YKPA Gelar Musrenbang Anak Pertama Tingkat Kabupaten
Atambua – Dalam upaya mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak, Pemerintah Kabupaten Belu bersama Yayasan Karunia Pengembangan Anak (YKPA) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tingkat Kabupaten Belu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Nusantara II Atambua pada tanggal 23–24 September 2026.
Mengusung tema “Suara Anak Arah Pembangunan Mewujudkan Kabupaten Yang Aman, Ramah dan Layak Anak”, forum ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan Musrenbang Anak pertama yang diselenggarakan di Kabupaten Belu.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Belu, Maria Sabina Mau Taek, M.Pd., yang mewakili Bupati Belu. Pembukaan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris BP4D Kabupaten Belu, Stefanus B. Mau Taek, ST, dan Project Director YKPA Kabupaten Belu, Martina Telik Berek, S.Pt.
Berdasarkan pantauan media, sebanyak 25 anak perwakilan Forum Anak Desa/Kelurahan dari berbagai sekolah di Kabupaten Belu hadir menyuarakan aspirasi mereka.
Berikut adalah poin masalah dan rekomendasi yang mereka sampaikan:
Pertama : Masih ada anak yang belum memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Desa/Kelurahan juga belum melibatkan anak dalam perencanaan pembangunan.
Rekomendasi: Mendekatkan pelayanan kependudukan di sekolah/desa, serta wajib melibatkan perwakilan Forum Anak dalam Musrenbang tingkat dusun, desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Kedua : Kurangnya pemahaman orang tua mengenai pola pengasuhan anak yang tepat.
Rekomendasi: Sosialisasi gerakan pengasuhan positif (positive parenting) kepada orang tua.
Ketiga : Maraknya perilaku merokok dan konsumsi minuman keras (miras) di kalangan remaja.
Rekomendasi: Sekolah wajib membuat aturan tegas dan kebijakan larangan merokok serta miras di lingkungan sekolah.
Keempat : Tingginya angka anak putus sekolah.
Rekomendasi: Menyediakan program sekolah gratis, bantuan beasiswa bagi anak kurang mampu, dan penyediaan peralatan sekolah.
Kelima : Kasus perundungan (bullying) yang masih terjadi di lingkungan sekolah.

Rekomendasi: Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah, pengawasan ketat dari guru, sosialisasi berkala dari dinas terkait, serta penyediaan layanan pengaduan online.
Menanggapi suara anak-anak tersebut, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Belu, Maria Sabina Mau Taek, M.Pd, menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas keberanian anak-anak dalam bersuara.
“Setiap anak berhak didengar, dan ini dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Saya bangga anak-anak kita sudah tidak takut lagi berbicara dan memanfaatkan forum ini dengan sangat baik,” ungkap Maria Sabina.
Ia meminta Forum Anak untuk terus menjalankan peran penting mereka sebagai pelopor seperti mengampanyekan anti kekerasan, anti miras, anti merokok, dan gemar membaca.
Kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, Maria Sabina menegaskan agar semua usulan anak dikawal dengan serius.

“Saya menghargai semua usulan tadi. Usulan-usulan ini harus dikawal dan minimal masuk ke dalam Rencana Kerja (Renja) OPD untuk seterusnya dimasukkan dalam RKPD Kabupaten sesuai mekanisme perencanaan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Project Director YKPA Kabupaten Belu, Martina Telik Berek, S.Pt., menegaskan bahwa program ini lahir dari komitmen YKPA dan ChildFund International untuk menjadikan anak sebagai subjek atau pelaku pembangunan, bukan lagi objek.
“Ketika hak sipil anak seperti akta kelahiran terpenuhi, mereka bisa mengakses layanan publik lainnya, seperti bantuan PKH, BPJS Kesehatan, dan penunjang pendidikan. Itulah mengapa suara mereka sangat krusial,” jelas Martina.
Martina juga berharap komitmen ini tidak berhenti di aula hotel saja.
“Kami berharap pada Musrenbang tingkat Kabupaten nanti, rekomendasi ini tidak hanya menjadi lampiran kertas, tetapi anak-anak sendirilah yang langsung berdiri dan menyuarakannya di hadapan forum agar masuk dalam rencana kerja pemerintah,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan agenda penandatanganan komitmen bersama oleh Pemerintah Daerah dan penyerahan naskah Rekomendasi Suara Anak.
Turut Hadir dalam Kegiatan ini, perwakilan dari Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, beberapa camat, lurah, kepala desa, serta pengurus Forum Anak Kabupaten Belu.
