Batugade — Pemerintah Kabupaten Belu dan Pemerintah Munisipalitas Bobonaro, Timor Leste, menggelar pertemuan koordinasi penting guna membahas penanganan dan pengendalian HIV di wilayah perbatasan kedua negara. Kegiatan bertajuk “Enkontru Kordenasaun Konaba Problema Iha Fronteira Entre Bobonaro No Kabupaten Belu” ini berlangsung secara resmi di Batugade, Timor Leste, pada Jumat (25/9/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Presiden Otoritas Munisipalitas Bobonaro, Paulo Moniz Maia, Lic. Dir. Turut mendampingi dalam acara tersebut, Presiden Institut Nasional Penanggulangan HIV-AIDS (Institutu Nasionál Kombate SIDA – INCSIDA) Timor Leste, Daniel Marcal; Kepala Agen Konsulat Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Atambua, Bonifacio Fatima Martins Belo; serta Direktur Dinas Kesehatan (Diretor Servisu Munisipal Saude) Bobonaro, Cesaltino Maia, Direktur Bea Cukai (Diretor Aduaneiru) Munisipiu Bobonaro, Nuno Nogueira, serta Komandan Polisi Nasional Timor Leste (PNTL) Bobonaro, Damiao da Silva.

Dari Kabupaten Belu, hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Bathseba Elena Corputty bersama jajaran staf, Koordinator Yayasan Community Development (CD) Bethesda Yakkum Wilayah Belu dan Atambua, Almada Lasi.
Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh berbagai instansi lintas sektor kedua negara, antara lain Sekretaris BP4D Kabupaten Belu, Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Atambua dan Timor Leste, Kepala Administrator PLBN Motaain, perwakilan Polres Belu, perwakilan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Belu, tim RSUD Atambua, Satuan Pelayanan Badan Karantina Indonesia di PLBN Motaain.
Dalam arahannya, Presiden Otoritas Munisipalitas Bobonaro, Paulo Moniz Maia, menegaskan bahwa masalah kesehatan di perbatasan adalah tanggung jawab bersama. Ia memaparkan empat poin utama yang menjadi fokus perhatian. Pertama, memperkuat koordinasi yang berkelanjutan antara institusi terkait di Belu dan Timor Leste demi menghadapi tantangan HIV di wilayah perbatasan. Kedua, meningkatkan sosialisasi massal melalui pemasangan banner dan baliho di pintu masuk perbatasan, area pasar, dan titik mobilitas tinggi guna mengedukasi pelintas batas. Ketiga,menjamin pasien HIV yang melakukan perjalanan antardua negara tetap mendapatkan akses pengobatan dengan menjunjung tinggi kerahasiaan dan hak pasien.

Disampaikan pula, pihak PLBN harus siap menyediakan ruang khusus (pojok sosialisasi) setiap saat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Senada dengan hal itu, Presiden INCSIDA Timor Leste, Daniel Marcal, mengingatkan dekatnya hubungan geografis kedua wilayah.
“Perbatasan kita tidak dipisahkan oleh laut atau sungai besar. Melalui koordinasi yang intens ini, kita menyusun langkah nyata pelindungan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk rekan-rekan di Atambua, yang telah membangun koordinasi luar biasa ini atas dasar hubungan persaudaraan yang kuat,” ungkap Daniel.
Usai kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Bathseba Elena Corputty, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada INCSIDA dan CD Bethesda Yakkum yang telah menginisiasi rangkaian pertemuan ini sejak Agustus lalu di Belu.
“HIV tidak mengenal batas negara. Mobilitas masyarakat yang tinggi membuat penguatan promosi, pencegahan, deteksi dini, hingga sistem rujukan antardua negara menjadi sangat krusial. Pasien positif tidak boleh berjalan sendiri, kita harus pastikan mereka tidak mengalami hambatan dalam pelayanan medis maupun obat-obatan saat berpindah tempat,” jelas dr. Elen.
Ia juga menyoroti tantangan sosial berupa stigma negatif dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) yang masih terjadi di Kabupaten Belu.
“Penanganan HIV bukan sekadar aspek medis, melainkan bagaimana kita mengubah pola pikir (mindset) masyarakat. Kerja sama kesehatan ini adalah bagian dari menjaga kualitas hidup masyarakat perbatasan yang sejatinya adalah saudara sekandung secara sejarah dan budaya,” tambahnya.
Koordinator Yayasan CD Bethesda Yakkum Wilayah Belu dan Atambua, Almada Lasi, menjelaskan bahwa penderita HIV wajib meminum obat ARV secara rutin setiap hari. Namun, karena perbedaan regulasi rezim obat, warga Timor Leste tidak dapat mengambil obat di Belu, begitu pula sebaliknya.
“Melalui kehadiran imigrasi, bea cukai, karantina, dan pengelola PLBN hari ini, kami berharap para petugas di gerbang batas dapat mengenali komoditas obat ARV tersebut. Ketika ada ODHIV melintas membawa obatnya untuk kebutuhan perjalanan, obat tersebut tidak dipermasalahkan atau disita,” kata Alma
Alma juga menambahkan, apabila ada pasien yang terlanjur kehabisan stok obat atau mengalami putus obat saat berada di wilayah negara tetangga, mekanisme darurat telah disepakati. Petugas akan langsung berkoordinasi dengan INCSIDA (jika di Timor Leste) atau Dinas Kesehatan dan KPA (jika di Kabupaten Belu) agar pasien segera dibantu mendapatkan obat pengganti demi menjaga kondisi kesehatan mereka.
Pertemuan diakhiri dengan pemaparan materi komparatif mengenai situasi riil dan perkembangan data kasus HIV di Timor Leste serta Kabupaten Belu, lalu dilanjutkan dengan diskusi bersama untuk merumuskan langkah taktis ke depan.
