Pemkab Belu Gelar FGD Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah 2026–2046
ATAMBUA –Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-HUB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Tahun 2026–2046. Kegiatan ini bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga di Atambua, Rabu (21/10/2026).
FGD dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Riene Bere Baria, S.T. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan perhubungan Kabupaten Belu, Robertus Yeremias Mali, S.P., Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Herry Zadrak Kotta, S.T., M.T., serta Kepala UPT Laboratorium Terpadu Undana Dr. Dody Darmakusma, S.Si., M.Si.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Belu sekaligus Ketua Panitia FGD, Flafianus Fahik, S.IP., menyampaikan bahwa FGD merupakan tahapan wajib dalam penyusunan dokumen RIPS.
“Pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan akhir, tetapi juga harus mengedepankan pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, penggunaan kembali, pendauran ulang, serta partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa diperlukan dokumen perencanaan yang komprehensif sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Belu dan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan arah kebijakan, strategi, program, kebutuhan sarana dan prasarana, hingga tahapan pengembangan sistem pengelolaan sampah jangka panjang.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, Riene Bere Baria, saat membacakan sambutan Bupati Belu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kehadiran dan keterlibatan Bapak/Ibu sekalian merupakan wujud komitmen bersama untuk memperbaiki sistem pelayanan persampahan serta mewujudkan lingkungan Kabupaten Belu yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, pengelolaan sampah merupakan aspek penting dalam pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan hidup, kenyamanan permukiman, dan daya tarik wilayah. Pengelolaan yang tidak optimal dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, dan penurunan kualitas sanitasi.
“Bagi Kabupaten Belu, pengelolaan sampah memiliki arti yang semakin strategis karena posisi Belu sebagai beranda perbatasan NKRI dengan Republik Demokratik Timor-Leste. Kebersihan kawasan perkotaan, perdesaan, pasar, fasilitas publik, hingga pintu masuk negara tidak hanya mencerminkan kualitas pelayanan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi cerminan wajah Indonesia di mata dunia,” jelasnya.

Menurutnya, timbunan sampah harus diimbangi dengan kemampuan pengelolaan yang memadai, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir. Jika salah satu tahapan tidak berjalan baik, akan berdampak pada keseluruhan sistem.
“Melalui FGD ini, kami harapkan seluruh peserta dapat memberikan masukan, saran, dan pandangan berdasarkan pengalaman serta kondisi nyata di lapangan,” tutupnya.
Kegiatan FGD ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda Plus, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, pimpinan OPD terkait, pimpinan perguruan tinggi di Belu, serta para camat, lurah, Ketua KADIN, Ketua PHRI, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan pimpinan komunitas.
