Lestarikan Warisan Leluhur, Suku Leoklaran Gelar Ritual Adat Haluli di Sumber Mata Air
Atambua– Masyarakat Suku Leoklaran di Desa Fatulotu, Kecamatan Lasiolat, terus berkomitmen menjaga dan merawat tradisi warisan leluhur mereka. Salah satunya dibuktikan melalui pelaksanaan Ritual Haluli. Ritual adat sakral ini wajib dijalankan oleh seluruh keluarga besar suku saat melakukan renovasi maupun pembangunan rumah adat baru.
Ritual Haluli ini digelar secara khusyuk di kawasan sumber mata air suci milik keluarga besar Suku Leoklaran. Mata air ini menjadi pusat pelaksanaan ritual karena nilai spiritualnya yang tinggi bagi adat dan kelangsungan hidup suku setempat.
Tokoh Adat Suku Leoklaran, Paulus Seran, menjelaskan kepada media pada Selasa (20/10/2026) bahwa ritual ini memegang peranan penting yang tidak boleh ditinggalkan. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, ritual ini bertujuan untuk memohon restu dan kelancaran selama proses pembangunan rumah adat berlangsung.
“Ritual ini merupakan bagian dari kebudayaan yang diwariskan dan dilestarikan secara turun-temurun. Hal ini menyangkut budaya asli kami, sehingga sifatnya wajib dan harus tetap dilaksanakan,” ujarnya saat memberikan keterangan terkait makna prosesi tersebut.

Rumah Suku Leoklaran bukan sekadar bangunan fisik biasa, melainkan simbol pemersatu dan jati diri seluruh anggota suku. Oleh karena itu, setiap tahap pembangunannya termasuk Ritual Haluli menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan antargenerasi sekaligus memastikan identitas budaya mereka tidak punah digerus zaman.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Belu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemangku adat Leok Laran, para tua-tua adat, serta seluruh elemen masyarakat yang terus berkomitmen menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya leluhur tersebut.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Bupati Belu yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, Riene Bere Baria, S.T.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Riene menekankan bahwa rumah adat bagi masyarakat Kabupaten Belu bukan sekadar bangunan fisik. Rumah adat merupakan simbol identitas, persatuan, persaudaraan, sekaligus wujud penghormatan yang mendalam terhadap para leluhur.
“Di dalam rumah adat tersimpan nilai-nilai sejarah, tradisi, kearifan lokal, serta berbagai norma yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat dari generasi ke generasi. Keberadaan rumah adat ini hendaknya terus dijaga sebagai warisan budaya yang wajib diwariskan kepada anak cucu kita,” ujar Riene Bere Baria.

Pemerintah Kabupaten Belu menegaskan bahwa pelestarian adat dan budaya adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan konkret dari masyarakat, tokoh adat, dan lembaga adat.
Melalui ritual ini, masyarakat diingatkan kembali untuk selalu menjaga hubungan harmonis dengan leluhur, sesama manisia, dan lingkungan alam sekitar. Semangat gotong royong dan persaudaraan diharapkan tetap menjadi landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat.
Secara khusus, warga adat Rumah Leok Laran dikenal memiliki peran yang sangat mulia sebagai penjaga sekaligus pemilik sumber mata air Lahurus. Mengingat air merupakan sumber kehidupan bagi banyak orang, warga suku dituntut untuk senantiasa menjaga keharmonisan dengan alam sekitar dan pemerintah. Dalam sejarah gereja setempat, suku Leok Laran juga memiliki catatan historis yang kuat sebagai umat pertama yang dibaptis, yang dikenal dengan sebutan Atok Serani.
Pemkab Belu melihat arsitektur rumah adat, ritual tradisional, dan kekayaan seni budaya di Lasiolat memiliki potensi besar untuk mendukung pariwisata budaya. Namun, Riene mengingatkan agar pengembangan pariwisata tidak sampai menggeser nilai-nilai luhur dan kesakralan adat setempat.
“Pengembangan pariwisata budaya harus tetap berlandaskan pada penghormatan terhadap nilai adat dan kepercayaan setempat. Budaya tidak boleh kehilangan makna hanya karena perkembangan pariwisata,” tegasnya.

Ia juga mengajak generasi muda di Kecamatan Lasiolat untuk aktif mengenal, mencintai, dan mempelajari tradisi leluhur agar tidak kehilangan jati diri.
“Jangan sampai generasi penerus kita hanya mengenal budaya dari cerita semata, tanpa memahami makna mendalam di dalamnya,” tambah Riene.
Di akhir sambutan, ditegaskan bahwa Pemkab Belu melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berkomitmen penuh untuk terus mendukung upaya pelestarian ini sesuai dengan program dan kemampuan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan sakral ini, yaitu pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Belu, Camat Lasiolat, Kapolsek Lasiolat, Danramil Lasiolat, serta kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Lasiolat. Hadir pula para tua-tua adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh warga masyarakat Lasiolat.
