Buka Sosialisasi Prisma Liurai, Wabup Belu Tekankan Benahi Tata Kelola Perencanaan dari Desa
ATAMBUA – Pemerintah Kabupaten Belu secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Prisma Liurai (Perencanaan, Responsif, Inklusif Bagi Masyarakat – Layanan Integrasi Usulan Responsivitas Alokasi dan Intervensi) sebagai instrumen sinkronisasi usulan perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Rabu (7/10/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves menekankan pentingnya memperbaiki tata kelola keterhubungan proses perencanaan dari tingkat desa hingga kabupaten. Selama ini, berbagai kebutuhan konkret masyarakat seperti jalan, jembatan, air bersih, irigasi, rumah layak huni, hingga sektor kesehatan dan pendidikan telah dibahas di musyawarah desa (Musdes) dan kelurahan (Muskel). Namun, usulan tersebut seringkali tidak serta-merta bisa langsung diterjemahkan ke dalam sistem perencanaan daerah.

“Pemerintah kabupaten harus bekerja berdasarkan data, kewenangan, kriteria program, kemampuan anggaran, serta tahapan perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan. Di sinilah terdapat celah rencana yang perlu kita perbaiki bersama. Persoalannya bukan siapa yang salah, tetapi tata kelola hubungannya yang harus kita benahi,” ujar Wakil Bupati Belu.
Wabup Vicente juga mengajak seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi secara jujur terhadap perjalanan pembangunan desa selama beberapa dekade terakhir. Meskipun anggaran dan sumber daya pembangunan yang dikucurkan semakin besar, Kabupaten Belu masih menghadapi tantangan nyata seperti tingginya angka kemiskinan, persoalan stunting yang serius, serta indeks ketahanan pangan yang masih rendah.
“Ini bukan berarti pemerintah desa tidak bekerja. Kepala desa, lurah, dan perangkat desa telah bekerja keras. Kondisi ini menunjukkan bahwa cara kita merancang dan menentukan intervensi pembangunan masih perlu diperbaiki. Fokus kita bukan lagi pada kegiatan dan anggaran yang dibelanjakan, melainkan masalah apa yang diselesaikan, siapa penerima manfaatnya, di mana lokasinya, dan apakah intervensi itu benar-benar membawa perubahan,” tegasnya.
Oleh karena itu, perbaikan harus dimulai dari titik paling awal, yaitu kualitas informasi dalam Musdes dan Muskel. Usulan dari desa tidak boleh sekadar menjadi “daftar keinginan”, melainkan harus didukung data kualitas pembangunan yang jelas mengenai inti masalah, lokasi, jumlah penerima manfaat, tingkat kemendesakan, hingga penyebabnya. Format usulan baru yang disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu hadir untuk memastikan setiap usulan memiliki informasi yang cukup untuk diverifikasi dan dinilai secara objektif, tanpa mengurangi kewenangan desa.
Menjawab tantangan tersebut, BP4D Kabupaten Belu tengah mengembangkan inovasi Prisma Liurai. Wabup menegaskan bahwa Prisma Liurai bukan sekadar sebuah aplikasi digital, melainkan sebuah gerakan pembenahan tata kelola perencanaan yang didukung data, verifikasi, penilaian, dan pemeringkatan yang transparan. Platform digital ini menjadi alat bantu untuk mengubah cara kerja dan cara berpikir dalam membangun daerah.
“Melalui mekanisme ini, masyarakat secara bertahap dapat mengetahui cara usulan mereka diproses dan dasar keputusan yang diambil. Namun, alat ini bukan untuk mengambil alih kewenangan desa dan bukan jaminan semua usulan pasti dianggarkan. Kita tetap harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan regulasi yang berlaku,” jelas Wabup Vicente.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati berharap kegiatan ini dapat menyamakan persepsi antara pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten untuk membangun satu siklus perencanaan yang terintegrasi. Target utamanya bukan sekadar menghasilkan output (keluaran program), melainkan outcome (dampak nyata) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala BP4D Kabupaten Belu, Frederikus Bere Mau, ST, dalam sesi sosialisasinya membenarkan adanya kesenjangan (gap) antara usulan prioritas masyarakat desa dengan rencana kerja kabupaten. Kesenjangan ini dipicu oleh belum lengkapnya dukungan data pada usulan desa, lemahnya proses verifikasi kelayakan, serta keterbatasan anggaran daerah.
“Kondisi tersebut menyebabkan usulan yang diharapkan masyarakat belum tentu menjadi usulan yang siap dan layak untuk diakomodasi dalam rencana kerja kabupaten. Karena itu, diperlukan mekanisme Prisma Liurai ini untuk menjembatani proses tersebut melalui verifikasi, telaah, dan pemeringkatan agar usulan desa lebih terukur, siap, dan selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten,” urai Frederikus.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tamu penting, di antaranya Staf Ahli Direktur SDM dan Umum PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mayjen TNI M. Sulkifli bersama jajarannya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Belu, Kepala BP4D Kabupaten Belu, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Belu.
