Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu berkomitmen penuh mempercepat transformasi tata kelola birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan digital yang terintegrasi. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama swakelola dengan Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga dalam menyusun Dokumen Pemerintah Digital Kabupaten Belu. Rangkaian kerja sama ini resmi memasuki tahap final melalui agenda Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Pemerintah Digital Kabupaten Belu Tahun 2026 yang digelar hari ini, Senin (5/10/2026) di Lantai Satu Kantor Bupati Belu.
Acara strategis ini dibuka secara resmi oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu, Drs. Nikolaus U. K. Birri, MM serta diikuti oleh Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Drs. Nikolaus, Bupati Belu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belu serta FTI UKSW atas keberhasilan kolaborasi ini. Kerja sama swakelola ini berhasil menelurkan lima dokumen strategis, meliputi:
Arsitektur Pemerintah Digital
Peta Proses Bisnis
Roadmap Pemerintah Digital
Peta Rencana Pemerintah Digital
Rencana Strategis Pemerintah Digit
“Kelima dokumen hasil swakelola ini akan menjadi landasan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan, mengembangkan layanan digital, serta membangun infrastruktur teknologi informasi yang terintegrasi di Kabupaten Belu. Saya menegaskan kepada seluruh jajaran kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti dan menjadikan dokumen ini sebagai acuan utama program kerja serta anggaran mendatang. Dokumen ini jangan hanya berakhir sebagai arsip atau formalitas semata,” tegas Bupati Belu dalam sambutan tertulisnya.
Dekan FTI UKSW, Prof. Dr. Kristoko Dwi Hartomo, M.Kom, usai kegiatan mengatakan bahwa seminar akhir ini menjadi ruang sosialisasi sekaligus ruang diskusi krusial bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dokumen yang dirancang untuk tahun 2027 hingga 2030 ini benar-benar presisi dan implementatif.
Prof. Kristoko memotret bahwa kondisi eksisting (saat ini) di Kabupaten Belu masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya kurang optimalnya Sumber Daya Manusia (SDM), keterbatasan infrastruktur pendukung, serta belum mulusnya integrasi dan interoperabilitas data antar-OPD.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan penekanan khusus kepada seluruh OPD agar segera mematangkan integrasi data, terlebih karena Bappenas pada tahun ini menjadwalkan peluncuran Badan Satu Data.
“Kami menekankan tiap-tiap OPD sebagai wali data wajib menyiapkan data yang valid. Selanjutnya, Diskominfo akan melakukan integrasi agar seluruh data saling terhubung yang kelak bermuara pada dashboard informasi real-time milik pimpinan daerah. Dengan begitu, data terkini dapat langsung diakses dengan presisi oleh pimpinan,” jelas Prof. Kristoko.

Beliau berharap kerja sama ini dapat terus berkelanjutan. Dengan adanya dokumen panduan ini, setiap OPD diharapkan mampu menurunkannya ke dalam rencana kegiatan dan sub-kegiatan konkret yang mendukung digitalisasi. Target utamanya adalah pada akhir periode RPJMD, Kabupaten Belu mampu menyajikan layanan pemerintah yang paripurna, efisien, dan berdampak langsung pada kemudahan masyarakat.
Para peserta dari lintas OPD dibekali dengan berbagai materi penting, antara lain pergeseran paradigma transformasi digital pemerintah, perbedaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan pemerintah digital, prinsip serta tata kelola pemerintahan digital, Framework dan visi transformasi layanan, hingga evaluasi kinerja melalui indikator indeks pemerintah digital, Visi, misi, tujuan dan sasaran JMD Kabupaten Belu, Gambaran Kondisi Eksisting, Layanan dan aplikasi eksisting nasional dan daerah, Kerangka arsitektur pemerintah digital, Konsep layanan digital pemerintah, Konsep arsitektur data, Tata kelola dan pemerintahan, Konsep arsitektur teknologi, Konsep arsitektur keamanan, Arsitektur layanan, Arsitektur data, Arsitektur layanan big data Kabupaten Belu, Arsitektur-arsiktektur infrastruktur Kabupaten Belu, Arsitektur-arsitektur jaringan Kabupaten Belu, Arsitektur keamanan Kabupaten Belu, Peta rencana layanan, Peta rencana data, Peta rencana teknologi, Peta rencana layanan, Rencana prioritas, hingga Monitoring, evaluasi dan tindak lanjut.
Materi-materi ini dihadirkan untuk memastikan ekosistem digital di Kabupaten Belu dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
