ATAMBUA – Dalam rangka transformasi tata kelola perencanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Belu. Kegiatan yang berfokus pada aspek penelaahan teknis usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) melalui aplikasi PRISMA LIURAI ini berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (3/11/2026).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H., didampingi Wakil Bupati Belu, VicenteHornai Gonsalves, S.T., dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu, Frederikus L. Bere Mau, S.T.
Dalam arahannya, Bupati Belu menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah bukan sekadar rutinitas menghimpun usulan dan menyusun daftar kegiatan dokumen anggaran.
“Perencanaan adalah proses menentukan prioritas, mengalokasikan sumber daya daerah yang terbatas, dan memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Belu.
Bupati juga menyoroti pentingnya manajemen waktu dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Beliau berharap, kehadiran aplikasi Prisma Liurai yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu ini dapat mengakhiri kebiasaan menunda input data yang sering kali membuat aparatur bekerja terburu-buru menjelang tenggat waktu.
“Jika program dan usulan dibuat jauh-jauh hari, kita tidak akan merasa seperti terburu-buru oleh waktu. Saya melihat di grup OPD, Asisten Dua dan Ibu Pj. Sekda masih harus mengingatkan OPD untuk menginput RKPD karena dokumen segera disusun. Searusnya, dokumen tersebut sudah siap dan tinggal diajukan ke Banmus DPR untuk penjadwalan sidang. Semoga dengan adanya proyek perubahan ini, pola kerja kita menjadi lebih teratur dan tidak lagi mendadak,” tegasnya.

Secara khusus, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala BP4D Kabupaten Belu atas terobosan proyek perubahan Prisma Liurai. Kendati demikian, beliau mengingatkan agar pemanfaatan aplikasi ini tidak bersifat musiman atau hanya menggebu-gebu selama masa Diklat Kepemimpinan (Pim) II saja. Bupati meminta agar sistem ini terus berjalan secara berkelanjutan sebagai ruang diskusi berkala, idealnya setiap satu hingga tiga bulan sekali untuk menghimpun ide-ide baru.
Di akhir arahannya, Bupati Willybrodus Lay menekankan kewajiban berinovasi bagi setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintah Kabupaten Belu bahkan berencana menggelar ajang penghargaan Innovation Award tingkat lokal pada tahun depan demi memacu kreativitas birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Pimpinan OPD harus memiliki inovasi di instansinya masing-masing. Tahun depan, kita akan menyelenggarakan lomba inovasi lokal daerah karena pemerintah wajib melahirkan terobosan baru. Bagi pimpinan yang tidak memiliki inovasi, lebih baik mengundurkan diri daripada diundurkan,” tegasnya.
Ia berharap transformasi tata kelola ini dapat membuat pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Belu.
