ATAMBUA – Sekretariat DPRD Kabupaten Belu resmi meluncurkan aplikasi SUARA BELU (Sistem Usulan Aspirasi dan Ragam Aduan) pada Sabtu (31/10/2026). Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat. Berpusat di Pelataran Mal Pelayanan Publik Timor-Atambua, kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WITA ini dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD), jalan sehat bersama, pemeriksaan kesehatan gratis, zumba, serta sosialisasi langsung penggunaan aplikasi kepada masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Belu, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Belu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, Staf Khusus Bupati Belu, para pimpinan perangkat daerah, Kepala LPP RRI Atambua, serta insan pers.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Belu, Vinsensius Mau, S.T., M.T., menjelaskan bahwa aplikasi SUARA BELU merupakan proyek perubahan (proper) yang dirancangnya untuk mendukung Pelatihan Kepemimpinan Nasional. Kanal digital ini dibangun khusus untuk menunjang fungsi pengawasan, yang merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.
“Melalui kanal SUARA BELU yang terintegrasi di situs resmi setwan.belukab.go.id/suara, masyarakat kini bisa menyampaikan kebutuhan, keluhan, maupun aspirasi mereka kapan saja dan dari mana saja, selama memiliki akses internet,” ujar Vinsensius.
Ia menambahkan, salah satu keunggulan utama sistem ini adalah efisiensi birokrasi dan transparansi. Warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya akomodasi untuk datang langsung ke kantor DPRD. Format aduan pun telah disediakan dalam bentuk templat formulir yang mudah, bahkan mendukung pengunggahan foto sebagai bukti visual di lapangan.
“Begitu aduan masuk ke Sekretariat, sistem akan langsung meneruskannya kepada Pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Keunggulan lainnya, proses disposisi tetap bisa berjalan secara real-time meskipun pimpinan sedang dinas di luar kota. Selain itu, masyarakat dapat melakukan tracking (melacak) sejauh mana perkembangan penanganan aduan mereka secara terbuka,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, menyambut positif dan mengapresiasi penuh terobosan digital ini. Menurutnya, inovasi ini mencerminkan keterbukaan lembaga legislatif yang kini dapat diakses oleh masyarakat, baik secara langsung maupun digital.
“Ini adalah bentuk transparansi dan pendekatan pelayanan kepada rakyat. Kita berada di era digitalisasi, sehingga lembaga perwakilan rakyat yang dibiayai oleh pajak masyarakat wajib memberikan pelayanan terbaik. Dulu, warga dari wilayah pelosok harus berkali-kali menyewa ojek hanya untuk mengantar surat pengaduan yang prosesnya memakan waktu. Kini, rantai birokrasi yang panjang itu berhasil dipangkas demi efisiensi waktu dan biaya,” ungkap Theodorus.
Ia juga berharap masyarakat Belu bisa aktif memanfaatkan kanal resmi ini, sekaligus meminimalisasi penggunaan akun-akun media sosial tidak jelas yang rentan menyebarkan informasi bohong (hoax).
Apresiasi senada datang dari pihak eksekutif. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, Riene Bere Baria, S.T., menyebut inovasi di lingkungan Sekretariat DPRD ini sebagai langkah yang luar biasa dan patut dicontoh oleh daerah lain.
“Ini pertama kalinya saya melihat lembaga DPRD meluncurkan kanal aduan digital yang terintegrasi dengan baik. Bagi pemerintah daerah, aplikasi ini sangat berguna sebagai alat kontrol dan input pembanding dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jika selama ini penjaringan aspirasi didominasi oleh mekanisme Musrenbang, kini ada kanal pelengkap di mana aspirasi masyarakat langsung terekam secara digital dan kronologis,” kata Riene.
Di sisi lain, Riene memberikan masukan teknis agar sistem berbasis web yang efisien terus dikembangkan agar lebih ramah pengguna, terutama bagi masyarakat kecil yang tidak terbiasa menyusun narasi panjang. Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat sistem keamanan siber dan sistem filter aduan guna mengantisipasi serangan kiriman massal (spam) ataupun penyalahgunaan kanal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Peluncuran aplikasi SUARA BELU ini diharapkan menjadi lompatan besar bagi Kabupaten Belu menuju tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, terintegrasi, dan sepenuhnya berorientasi pada pemenuhan aspirasi masyarakat.
