Perkuat Sinergitas, Pemkab Belu Gelar Acara Ramah Tamah Sambut Kunjungan Kerja Kajati NTT
Atambua – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menggelar acara ramah tamah dalam rangka menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., bersama rombongan. Acara yang berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan ini dilaksanakan di Lopo Rumah Jabatan Bupati Belu.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Belu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Kepala Kantor Bea Cukai, Kepala Pengadilan Negeri Atambua, Wakapolres Belu, serta Asisten I Sekda Malaka yang mewakili Bupati Malaka. Selain itu, hadir pula perwakilan Satgas Pamtas RI-RDTL, Brimob, instansi vertikal, Kepala Kantor Pajak, serta para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Belu.

Dalam sambutan selamat datangnya, Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H., menyampaikan rasa bahagia dan kehormatan atas kedatangan Kajati NTT di wilayah perbatasan RI-RDTL. Bupati Willy Lay mengungkapkan bahwa kata “Belu” dalam bahasa lokal berarti sahabat atau saudara. Oleh karena itu, setiap tamu yang datang akan selalu diterima dengan tangan terbuka sebagai bagian dari keluarga.
“Terima kasih Bapak Kajati sudah datang menjenguk kami di perbatasan ini. Setiap orang yang datang di Belu kita anggap saudara dan sahabat, itulah esensi dari daerah ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Willy Lay juga menyampaikan rencana strategis Pemkab Belu bersama aparat penegak hukum dalam waktu dekat.
“Hari Kamis nanti, saya bersama Kajari, Ketua Pengadilan, dan Kapolres akan melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di tingkat ASN, camat, hingga kepala desa. Kegiatan ini akan berjalan kurang lebih 34 hari sebagai bentuk komitmen nyata kami dalam menegakkan integritas di Kabupaten Belu,” tambahnya.

Sementara itu, Kajati NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas penyambutan yang sangat tulus dan kental dengan nuansa kekeluargaan dari Pemkab Belu dan jajaran Forkopimda.
Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung kolaborasi dan sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah serta seluruh instansi vertikal. Menurutnya, sinergitas ini merupakan modal utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara dan pengawalan pembangunan.
“Kami memiliki jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap mendampingi pemerintah daerah sebagai teman diskusi. JPN dapat memberikan saran serta pendapat hukum, baik melalui Legal Assistance (pendampingan hukum) maupun Legal Opinion (pendapat hukum), bahkan mewakili pemerintah dalam hal negosiasi maupun persidangan,” jelas Kajati NTT.
Ia juga memaparkan sejumlah keberhasilan Kejaksaan Tinggi NTT dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sempat terkendala di berbagai wilayah, seperti proyek bendungan, Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao dan Sumba Timur melalui pendekatan persuasif dan koordinasi lintas sektor.
Di akhir sambutannya, Kajati NTT juga mendorong Pemkab Belu untuk proaktif menjemput bola ke kementerian pusat terkait anggaran pembangunan, salah satunya program pembangunan “Sekolah Rakyat” dari Kementerian PUPR yang memiliki potensi multi-efek besar bagi perekonomian masyarakat lokal.
Beliau menyatakan kesiapannya untuk membantu membuka jalur komunikasi dengan jaringan yang dimilikinya di pusat, asalkan pemerintah daerah siap menyediakan lahan yang berstatus aman (clean and clear).
Usai kegiatan di Belu, Kajati NTT bersama rombongan dijadwalkan akan langsung bertolak menuju Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk melanjutkan agenda kunjungan kerja internal lainnya.
