ATAMBUA,– Kabupaten Belu menunjukkan komitmen penuh dalam upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC) 2030. Hal ini diwujudkan dengan digelarnya Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Kabupaten Belu 2025-2029 di Aula Hotel Nusantara 1 pada Selasa (02/12/2025.
Acara strategis ini dibuka oleh Marsianus Loe Mau, SH, MH, Staf Ahli Bupati Belu Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, yang menekankan pentingnya kolaborasi multi-sektor untuk mengatasi beban TBC yang masih tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua Perdakhi Kabupaten Belu, Koordinator P3MD, Ketua IDI Kabupaten Belu, Para Camat Se-Kabupaten Belu, dan Para Lurah/Kepala Desa.

Staf Ahli Bupati menyampaikan data TBC dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belu yang menjadi dasar urgensi penyusunan RAD ini yakni Hingga November 2025, jumlah kasus terduga TBC yang ditemukan di Belu mencapai 2.919 kasus dari target 3.965 kasus (73,6%), Kasus TBC positif yang ditemukan sebanyak 717 kasus, yang merupakan 87,8% dari target 816 kasus, Kasus tertinggi ditemukan di Kecamatan Kota Atambua (80 kasus), Kasus terendah berada di Kecamatan Nanaet Dubesi (11 kasus) dan Angka pengobatan mencapai 66,2% dari target 100%.
Berdasarkan data tersebut, upaya penemuan dan pengobatan kasus TBC di Kabupaten Belu belum optimal sehingga diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif dari semua sektor.
Kabupaten Belu merespons serius permasalahan TBC, yang secara global menempatkan Indonesia sebagai negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia setelah India, berdasarkan Global TB Report 2024.
RAD TBC yang disusun ini diharapkan dapat menjadi panduan bersama bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kegiatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) ini bertujuan menyusun langkah-langkah strategis yang terarah, terukur, dan berbasis data dalam rangka pengendalian dan penanggulangan TBC di Kabupaten Belu,” ujar Staf Ahli Bupati.
Dengan panduan yang efektif, penanggulangan TBC di Belu diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan.

Bupati Belu melalui Staf Ahli juga menekankan pesan kunci bagi masyarakat bahwa Tuberkulosis adalah penyakit menular yang dapat disembuhkan, bukan penyakit keturunan atau kutukan.
Sebagai wilayah perbatasan, Belu menghadapi tantangan unik seperti mobilitas penduduk yang tinggi dan akses ke fasilitas kesehatan di daerah terpencil. RAD 2025-2029 ini diharapkan mampu merespons tantangan tersebut dengan strategi yang lebih adaptif dan berbasis komunitas. Dengan penguatan komitmen di semua tingkatan hingga peningkatan akses layanan kesehatan yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Belu berharap melalui kegiatan hari ini, semua pihak bisa saling bergandengan tangan dalam mewujudkan Eliminasi TBC tahun 2030. ‘Gerakan Indonesia Akhiri Tuberkulosis dengan Komitmen dan Aksi Nyata’.
