Plh. Sekda Belu Tegaskan Peta Probis Sebagai Kunci Birokrasi Efisien Dan Tepat Sasaran
Atambua,- Pemerintah Kabupaten Belu melalui Bagian Organisasi Setda Belu menggelar Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu Tahun 2026, dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas organisasi sebagai pedoman dalam menggambarkan hubungan kerja, alur proses serta keterkaitan antar fungsi dalam organisasi Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Kamis (07/05/2026) ini secara resmi di buka Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Elly CH. Rambitan di dampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Belu Riene Bere Baria, ST dan Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Belu, Gaudensiana Fahik Berek, S.Sos serta diikuti para Pimpinan Perangkat Daerah dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian/Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.
Ketua Tim Probis pada Bagian Organisasi Setda Belu, Santi Carolin Tesa Tae, SH dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan penyusunan peta proses bisnis dilaksanakan dari Bulan Mei hingga Desember 2026 dengan tujuan mengidentifikasi proses bisnis utama, pendukung dan manajerial, menyusun alur proses kerja organisasi secara sistematis, meningkatkan koordinasi antar unit kerja serta menjadi dasar evaluasi dan pengembangan organisasi.

Plh. Sekda Elly Rambitan dalam arahannya menekankan bahwa, peta proses bisnis merupakan panduan krusial untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi. Langkah ini sejalan dengan amanat Permen PAN RB No 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
“Peta proses bisnis bukan hanya tumpukan dokumen. Ini adalah kompas bagi kita untuk bekerja. Tanpa peta bisnis yang tepat, organisasi akan lambat, tumpang tindih dan tidak terarah dalam mencapai visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Plh. Elly Rambitan.
Disampaikan pula dengan disusunya peta proses bisnis ini, akan diletahui kegiatan-kegiatan dalam satu OPD yang punya keterkaitan dengan OPD lain, sehingga dalam pelaksanaannya bisa efektif dan efisien serta konkrit dalam hal pemberian bantuan kepada masyarakat.
“Intinya keseluruhan dari tujuan atau alasan utama kita menyusun peta proses bisnis adalah pelayanan publik lebih cepat, transparan dan terukur” tambahnya.

Diakhir arahan, Plh. Elly Rambitan berharap, Pimpinan Perangkat Daerah benar-benar memberikan perhatian serius dalam kaitannya dengan penyusunan peta proses
“Saya harap seluruh kepala Pimpinan Perangkat Daerah untuk serius memetakan relasi dan lintas fungsi. Hilangkan ego sektoral. Peta ini harus memudahkan, bukan mempersulit. Ini akan menjadi aset pengetahuan dan dasar pengambilan keputusan strategis ke depan,” harapnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Kota Kupang yang memberikan asistensi teknik terkait tahapan penyusunan, mulai dari persiapan, pengembangan, hingga penerapan peta proses bisnis
