KITA SEHAT dan Pemkab Belu Kolaborasi Tanggulangi Zoonosis Lewat One Health
Atambua-Program KITA SEHAT bersama Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) One Health dan Tim Koordinasi Daerah (TIKORDA) Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Kabupaten Belu. Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur terkait ini berpusat di Aula Hotel Setia Atambua selama dua hari, yaitu pada 19–20 Oktober 2026.
Rakortek ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan, S.H., yang didampingi oleh Health Security Specialist Program Kita Sehat, Andri jati Kusumah dan Plt. Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT – drh. Melky Angsar, M.Sc.
Dalam Laporan singkatnya, Health Security Specialist Program KITA SEHAT, Andri jati Kusumah, menjelaskan bahwa program KITA SEHAT merupakan program kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia untuk mendukung transformasi kesehatan.
Program ini berfokus pada empat hasil akhir, yaitu penguatan pelayanan kesehatan primer, peningkatan kualitas gizi, penguatan sistem kesehatan, serta penguatan ketahanan kesehatan.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin membangun pemahaman bersama mengenai risiko dan kebutuhan prioritas di Kabupaten Belu. Selain itu, kami berharap dapat memperoleh masukan dari berbagai sektor, baik kesehatan manusia maupun kesehatan hewan,” jelas Andri.

Ia menambahkan, kami berharap koordinasi melalui TIKORDA dapat semakin diperkuat. Forum ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah diskusi kebijakan, tetapi juga sarana berbagi informasi dan pengalaman teknis untuk mendukung upaya pencegahan serta pengendalian penyakit di daerah, khususnya di Kabupaten Belu.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis One Health dan TIKORDA Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru di Kabupaten Belu selama dua hari bertujuan untuk memperoleh masukan dan memperoleh pemahaman bersama mengenai risiko kesehatan serta kebutuhan prioritas wilayah. Pemhaman ini akan menjadi dasar perencanaan kegiatan ke depan. Oleh karena itu, diperlukan informasi, data lintas sektor (kesehatan manusia dan hewan), serta pengalaman para petugas di tingkat dinas maupun lapangan.
“Saya berharap pertemuan ini menjadi kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk saling mengenal, membangun komunikasi, dan memperkuat hubungan kerja sama. Melalui komunikasi yang baik, koordinasi lintas sektor diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,”harapnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Belu, Elly Ch. Rambitan, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Program Kemitraan KITA SEHAT Indonesia–Australia, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan Provinsi NTT, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis One Health dan TIKORDA Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru di Kabupaten Belu.
Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Masyarakat yang sehat menjadi modal penting untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, dan kemajuan Kabupaten Belu.
Menurutnya, tantangan kesehatan saat ini semakin kompleks karena ancaman penyakit tidak hanya berasal dari penularan antarmanusia, tetapi juga dari hewan dan lingkungan. Oleh karena itu, penyakit seperti rabies, leptospirosis, flu burung, serta berbagai penyakit infeksi baru membutuhkan perhatian serius serta penanganan terpadu.
“Kita perlu memperkuat koordinasi lintas sektor melalui pendekatan One Health. Saya mengingatkan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait tidak bekerja sendiri-sendiri , melainkan membangun kerja sama dalam menghadapi persoalan kesehatan, terlebih di tengah keterbatasan sumber daya dan anggaran daerah,” kata Elly Rambitan.
Sekda berharap pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang terukur, terpadu, serta dapat segera dilaksanakan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan rapat tidak hanya diukur dari kesepakatan tertulis, tetapi dari pelaksanaan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Saya juga meminta agar TIKORDA bekerja secara berkelanjutan, bukan hanya aktif ketika terjadi kasus. Hal ini dapat dilakukan melalui pemetaan risiko, penguatan sumber daya, edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas petugas, dan evaluasi secara berkala,”ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Belu berkomitmen mendorong sinergi dan kolaborasi lintas sektor sesuai kewenangan, prioritas pembangunan, serta kemampuan daerah dalam menanggulangi zoonosis. Zoonosis sendiri merupakan penyakit yang dapat menular secara alami antara hewan dan manusia. Baik dari hewan ke manusia maupun sebaliknya dalam kondisi tertentu.
Penularan penyakit zoonosis dapat terjadi melalui beberapa cara, antara lain:
- Gigitan atau cakaran hewan, seperti rabies yang dapat menular melalui gigitan atau air liur hewan yang terinfeksi, misalnya anjing.
- Makanan yang terkontaminasi, seperti antraks yang dapat menular kepada manusia melalui konsumsi daging hewan terinfeksi yang tidak ditangani dengan aman.
- Udara atau kontak langsung, seperti flu burung yang dapat menular kepada manusia melalui paparan terhadap unggas terinfeksi atau lingkungan yang tercemar virus.
- Vektor atau hewan perantara, seperti nyamuk atau kutu yang dapat membawa dan menularkan agen penyakit tertentu dari satu inang ke inang lainnya.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai cara penularan zoonosis sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, memperkuat upaya pencegahan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor antara kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan.
