Data Pelanggan Harus Fix Satu Minggu, Asisten Pemerintahan Tekankan Respons Cepat Lurah
Atambua – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Belu (DLH-P) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi bersama 12 kelurahan di wilayah Kabupaten Belu. Rapat koordinasi ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan/Asisten 2 Sekda Belu, Riene Bere Baria, ST, bertempat di Aula DLH-P, Senin (11/5/2026).
Pada kesempatan itu, Asisten 2 Sekda Belu memberikan instruksi tegas kepada seluruh lurah untuk melakukan pendataan ulang pelanggan retribusi sampah. Data tersebut harus diselesaikan dalam jangka waktu satu minggu ke depan.

“Saya minta dalam waktu satu minggu, seluruh lurah segera menyisir kembali data pelanggan sampah. Pastikan data yang ada di lapangan sesuai dengan data di Dinas Lingkungan Hidup. Jangan sampai ada pelanggan yang aktif, tapi tidak terdata, atau sebaliknya,” ujar Asisten Riene Bere Baria.
Pendataan ulang ini diharapkan dapat meminimalisir kebocoran retribusi. Ini juga untuk memetakan volume sampah riil di lapangan. Kalau data pelanggan akurat, penanganan sampah dari hulu ke hilir bisa lebih tertata dan target PAD kita tercapai,” tambahnya.
Ia juga meminta seluruh lurah di wilayah Kabupaten Belu untuk segera memetakan potensi lahan di wilayahnya masing-masing yang akan dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat penanganan sampah dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mulai kelebihan muatan.
“Saya instruksikan kepada para lurah untuk proaktif memetakan wilayahnya. Cari titik-titik lahan yang memungkinkan untuk dijadikan TPS. Kita ingin sampah selesai di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Menurutnya, pemetaan ini krusial agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan atau di bahu jalan. Ia menekankan bahwa TPS yang direncanakan bukan tempat penumpukan akhir.
“Lurah harus berkoordinasi dengan RW/RT dan tokoh masyarakat untuk menentukan lokasi. Pastikan lokasinya tidak mengganggu lingkungan permukiman dan akses truk sampah mudah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH-P Kabupaten Belu, Robertus Yeremias Mali, SP menyebut, Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyinergikan langkah antara DLHP selaku instansi teknis dengan pihak kelurahan dalam penanganan sampah dari hulu ke hilir.
“Saya harap, dengan adanya data pelanggan yang valid, pengelolaan kebersihan di Kota Atambua bisa lebih maksimal. Selain itu, penanganan sampah dari hulu ke hilir bisa lebih tertata dan target PAD kita tercapai,” ujarnya.
Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Camat Kota Atambua, Camat Atambua Barat, perwakilan dari BP4D, Perwakilan Sat Pol PP serta Lurah se-Kabupaten Belu untuk memastikan dukungan regulasi dan pengawasan di lapangan.
