Tindak Lanjuti Aspirasi GEDSI, BP4D Belu Kumpulkan Lintas Sektor Bahas Kebutuhan Kelompok Rentan
ATAMBUA – Pemerintah Kabupaten Belu terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pembangunan yang setara dan tidak diskriminatif. Bertempat di Aula Dinas BP4D Kabupaten Belu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna menindaklanjuti aspirasi Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), Kamis (23/4/2026).
Rapat ini bertujuan merumuskan program kerja nyata yang dapat dieksekusi pada tahun anggaran 2027 demi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
Rapat yang berlangsung di Aula BP4D Belu ini dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Stefanus B. Mau Taek, S.T. Ia didampingi oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Helssy R. Nahak, S.Pt., Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Ferdinanda M. I. Oematan, S.Kom., M.H., Kabid Perencana, Roswita A. Djadjo, S.Pt., M.A.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga; serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Kepala BP4D Kabupaten Belu, Fredrikus L. Bere Mau, S.T., dalam arahannya menekankan bahwa setiap instansi tidak boleh lagi hanya memberikan bantuan formalitas. Ia menuntut adanya pertimbangan spesifik terhadap hambatan individu yang dihadapi penyandang disabilitas.
“Kita tidak ingin pembangunan hanya menyasar kelompok umum. Keterlibatan berbagai dinas ini penting untuk memastikan program kerja tahun 2027 benar-benar menyentuh kelompok inklusif. Pembangunan harus dirasakan oleh semua, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Berdasarkan hasil serap aspirasi, terdapat lima urgensi yang menjadi prioritas dalam perencanaan RKPD 2027:
- Aksesibilitas Fisik: Pembangunan fasilitas umum yang ramah disabilitas.
- Akses Informasi: Ketersediaan informasi publik yang mudah dicerna oleh penyandang disabilitas.
- Data Terpilah: Validasi data penyandang disabilitas di Kabupaten Belu untuk akurasi bantuan.
- Layanan Kesehatan Inklusif: Penyediaan alat bantu serta layanan rehabilitasi yang memadai.
- Penguatan Regulasi: Pembentukan aturan daerah yang memayungi hak-hak kelompok rentan.
Perwakilan kelompok aspirasi menyampaikan harapannya agar Musrenbang kali ini menjadi titik balik hilangnya stigma terhadap penyandang disabilitas. Mereka berharap suara mereka tidak hanya berakhir di dokumen perencanaan, tetapi mewujud dalam aksi nyata.
“Kami hanya berbeda kebutuhan, bukan berbeda derajat. Kami berharap aspirasi ini diakomodasi dalam RKPD Belu 2027 sehingga kami bisa berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” ungkap salah satu perwakilan kelompok disabilitas.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, BP4D Belu berharap mampu mewujudkan visi pembangunan yang memanusiakan manusia, di mana tidak ada satu pun warga masyarakat yang tertinggal (leave no one behind).
