Tim Kemendagri Lakukan Verifikasi Faktual Desa Persiapan Welaka di Belu, Hasilnya Dinyatakan Bagus
TASBAR – Proses pemekaran 18 desa persiapan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi memasuki tahapan verifikasi faktual. Agenda krusial ini dikawal langsung oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Verifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi NTT. Pada Jumat (6/11/2026), tim gabungan dari pusat dan provinsi tersebut turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi faktual di Desa Persiapan Welaka, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Welaka, Yanuarius G. Hale, S.S., menjelaskan bahwa verifikasi ini dilakukan oleh tim penataan tingkat pusat yang melibatkan perwakilan kementerian terkait. Langkah ini menjadi salah satu persyaratan wajib agar desa persiapan bisa melangkah satu tahap lagi menuju status desa definitif.

Menurut Yanuarius, urgensi pemekaran wilayah ini didasari oleh tingginya jumlah penduduk di desa induk. Selama ini, kepadatan administrasi membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan publik secara cepat.
“Masyarakat yang ingin mengurus administrasi atau bantuan sangat kesulitan dan harus mengantre berjam-jam. Bagi warga dari di dusun terpencil, mereka terpaksa menggunakan jasa ojek untuk sampai ke kantor desa sejauh 6 hingga 12 kilometer pulang-pergi. Jika berkas mereka belum lengkap, mereka harus kembali pulang dan mengeluarkan biaya ojek tambahan,” ujar Yanuarius.

Ia berharap, kunjungan langsung dari tim verifikator Kemendagri ini membuahkan perhatian serius dari pemerintah pusat, agar Desa Persiapan Welaka segera mendapatkan persetujuan untuk disahkan menjadi desa definitif.
Di tempat yang sama, Surveyor Pemetaan Ahli Pertama / Pranata Kewilayahan pada Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI, Nurainy Yamin Marasabessy, S.T., memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan penataan desa tahap kedua.
“Tahap pertama berupa verifikasi awal dokumen sudah selesai kita lakukan. Sekarang masuk tahap kedua, di mana kami turun langsung melihat keberadaan fisik desa di Belu, serta meninjau aktivitas pemerintahan dan dinamika masyarakat di desa persiapan ini. Ini adalah bentuk potret lapangan yang akan kami laporkan ke kementerian untuk dievaluasi,” jelas Nurainy.

Setelah pemotretan lapangan ini, proses berlanjut ke tahap klarifikasi akhir mengenai usulan pemekaran daripemerintah provinsi. Secara administrasi, berkas pemekaran dinilai sudah lengkap. Namun, tim pusat berkewajiban menguji kembali seluruh dokumen tersebut secara kolektif bersama tim pemekaran tingkat pusat, tidak hanya untuk Desa Persiapan Welaka melainkan untuk seluruh dokumen kabupaten.
Nurainy menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan status definitif akan diterbitkan karena masih ada proses evaluasi lanjutan bersama staf khusus maupun staf menteri. Meski demikian, ia mengonfirmasi bahwa hasil verifikasi faktual di Desa Persiapan Welaka kali ini menunjukkan hasil yang bagus.
“Status desa definitifnya belum bisa kami umumkan hari ini karena prosesnya dilakukan secara bertahap. Harapan kami ke depan, masyarakat bisa terus menjaga kedamaian, keamanan, dan ketertiban. Selain itu, pihak desa persiapan juga harus tetap saling membantu dan bersinergi dengan desa induknya,” imbuh Nurainy.
Kegiatan verifikasi faktual ini dihadiri oleh berbagai elemen penting. Di antaranya tim pendamping Dinas PMD Provinsi NTT, anggota DPRD Kabupaten Belu Dapil 4, tim Dinas Sosial PMD Kabupaten Belu, Camat Tasifeto Barat bersama jajaran, Kapolsek Tasifeto Barat, Danramil 1605-06 Halilulik beserta anggota, serta Kepala UPTD Puskesmas Halilulik. Hadir pula Pj. Kepala Desa Natimu, ketua lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda setempat.
