ATAMBUA – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kehadiran mereka di Kabupaten Belu untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap kesiapan 18 desa persiapan pemekaran. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara singkat usai acara ramah tamah antara Pemerintah Kabupaten Belu dan tim Kemendagri, tepat sebelum tim melakukan verifikasi lapangan ke desa-desa persiapan tersebut. Jumat, 06/11/2026.

Kegiatan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Belu dan tim Kemendagri dalam mendukung proses pemekaran 18 Desa persiapan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Belu berharap seluruh rangkaian proses verifikasi faktual dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dengan demikian, 18 desa persiapan tersebut dapat melanjutkan tahapan pemekaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan nantinya bisa mengikuti Pemilihan Kepala Desa pada (Pilkades) tahun 2027.
Lebih lanjut, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di 18 desa persiapan pemekaran, agar mendukung proses yang sedang berjalan.
“Harapan kita, dengan adanya pemekaran desa ini, pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin dekat dan mudah dijangkau. Masyarakat juga diharapkan lebih mandiri dalam mengelola dan mengembangkan potensi wilayahnya sendiri, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.

Menurutnya, tujuan utama pemekaran desa adalah untuk mendekatkan dan mempermudah akses pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Selain itu, kebijakan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih mandiri dalam mengelola dan mengembangkan potensi wilayahnya.
“Dengan demikian, pemekaran desa diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa, Direktorat Fasilitasi Penataan
dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Andi Yuliarmiangsyah Razmi, A.P., M.Si , menjelaskan bahwa kehadiran tim di Kabupaten Belu bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan kesiapan desa-desa yang akan dibentuk melalui proses pemekaran.
Ia menjelaskan bahwa seluruh desa persiapan telah melewati tahapan pertama, yakni pengumpulan dokumen persyaratan. Selanjutnya, tim melaksanakan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi nyata di masing-masing desa.
“Jadi, pada tahapan ini, kami ingin melihat secara langsung kesiapan desa-desa yang akan dibentuk. Peninjauan ini meliputi potensi wilayah, sarana dan prasarana, akses jalan, fasilitas umum maupun berbagai aspek pendukung lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apabila hasil verifikasi lapangan menunjukkan desa-desa persiapan telah memenuhi persyaratan, proses akan dilanjutkan ke tahap ketiga, yakni klarifikasi akhir. Pada tahapan tersebut, tim dari kabupaten akan memaparkan kondisi dan hasil verifikasi desa persiapan kepada Pemerintah Pusat sebagai bagian dari proses penilaian lebih lanjut.
“Dengan demikian, setelah kegiatan ini selesai dan seluruh persyaratan dianggap terpenuhi, kita akan masuk ke tahap ketiga, yaitu klarifikasi akhir. Pada tahap ini, Tim Penataan Desa tingkat Kabupaten akan memaparkan kondisi desa dihadapan Tim Penataan Pusat di Jakarta. Hasil akhir dari proses ini berupa rekomendasi mengenai kelayakan desa tersebut untuk mendapatkan kode wilayah. Persetujuan dan pemberian kode wilayah tersebut nantinya akan disahkan oleh Menteri setelah seluruh proses di Tim Penataan Pusat selesai,” tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah terkait, para camat, rombongan tim dari Kementerian Dalam Negeri, serta rombongan tim dari Dinas PMD Provinsi NTT, dan Dinas Sosial PMD Kabupaten Belu.
Usai ramah tamah rombongan tim verifikasi lapangan langsung menuju ke desa – desa persiapan pemekaran.
Sebanyak 6 Tim peninjau langsung bergerak serentak ke berbagai desa induk dan desa pemekaran, dengan pembagiann sebagai berikut:
Tim 1: Meluncur ke wilayah Bakustulama, Tukuneno, Makareknen, Manuaman Lidak, dan Manuaman Fatukbot. Tim 2: Menuju ke Naitimu, Naekasa, Welaka, Kubesi, Raidikur, dan Banameta. Tim 3: Mengunjungi Makir, Tohe, Hatulou, Tohe Futukesi, dan Tohe Raiain. Tim 4: Memantau wilayah Manleten, Manleten Timur, dan Manleten Barat. Tim 5: Menyasar Loonuna, Fulur, Dirun, Majurato, Fulur Bachelin, dan Weiuli. Tim 6: Menuju ke Dualaus, Silawan, Kabuna, Lakafehan, Tukubesi, dan Fatubesi Lalori.
