Pemerintah Kabupaten Belu dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar rapat koordinasi virtual via Zoom meeting pada Kamis, (25/6/2026). Pertemuan ini membahas peluang Kerja Sama Antar-Daerah (KAD) untuk menyuplai kebutuhan daging sapi di kawasan IKN.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN menyampaikan bahwa IKN tengah menghadapi lonjakan kebutuhan pangan yang sangat masif seiring agenda pemindahan komponen aparatur negara dalam waktu dekat.
“Sebentar lagi akan terjadi pemindahan 4.100 ASN beserta keluarga, ditambah sekitar 22.000 tenaga kerja. Kebutuhan daging sapi menjadi sangat krusial di IKN. Pak Kepala Otorita meminta informasi kapasitas Belu, dan yang kita bicarakan nanti adalah dalam bentuk daging, bukan sapi hidup,” ujar Deputi Pengendalian Pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Belu menyambut baik peluang kolaborasi ini dan memaparkan potensi daerah serta kuota regulasi dari tingkat provinsi yang saat ini tersedia.
“Terkait kapasitas produksi, saat ini kami diberikan jatah kuota oleh Pemprov NTT sebesar 3.200 ekor dan sudah terealisasi 2.500 ekor. Namun untuk pengiriman daging beku, kami belum memiliki fasilitas cold storage permanen sehingga harus menyewa. Selain itu, pengiriman harus lewat Surabaya karena tidak ada kapal kontainer langsung dari NTT ke Kalimantan. Kami perlu menghitung apakah harganya nanti tetap kompetitif,” ungkap Bupati Belu.
Selain masalah rute logistik yang memutar, Bupati Belu juga menyoroti tantangan penjualan produk sampingan seperti jeroan, yang berpotensi menjadi beban biaya tambahan jika pengiriman hanya berfokus pada daging karkas (sebesar 40% dari berat hidup).
Merespons tantangan logistik tersebut, Otorita IKN berjanji akan segera menyuplai data harga pasar di Kalimantan untuk menghitung analisis biaya dan manfaat agar peternak Belu tidak merugi.
“Catatan mengenai aksesibilitas logistik ini akan segera saya laporkan segera kepada Bapak Basuki, Kepala Otorita IKN, untuk selanjutnya didiskusikan bersama Kementerian Perhubungan agar jalur distribusi kita tidak terganggu,” pungkas Deputi Otorita IKN.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan kedua pihak untuk saling bertukar data teknis dan hitungan ekonomi riil sebagai fondasi penyusunan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada pertemuan lanjutan.
