BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu Gelar Evaluasi Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para Kepala Desa dan Kaur Keuangan
Atambua,– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Belu
menggelar Rapat Evaluasi Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa dan Kaur Keuangan se-Kabupaten Belu yang dibuka secara resmi Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves, ST didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belu, Romualdus Th. J. Manek, S.Pt dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Belu Muhammad Midhad Farosi, bertempat di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Belu.
Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing desa, termasuk kendala administrasi, kepatuhan pembayaran iuran, serta optimalisasi perlindungan bagi tenaga kerja desa.

Wakil Bupati Belu – Vicente Hornai Gonsalves, ST mengatakan kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting dengan harapan agar dapat terus memberikan evaluasi, karena hal ini menjadi komitmen bersama untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun Informal di Kabupaten Belu.
“Saya harap evaluasi ini akan terus berlanjut karena ini merupakan komitmen kita bersama dalam memberikan jaminan perlindungan sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Belu ” harapnya.
Dirinya menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu dan jajaran atas kinerjanya dalam kontribusi kepada masyarakat, khususnya pekerja di Kabupaten Belu.
“Saya mau menyampaikan kepada para kepala desa bahwa ini merupakan komitmen negara terhadap masyarakatnya oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya dari resiko sosial ekonomi,” ujarnya.
Ia menyampaikan kepada para kepala desa agar terus mensosialisasikan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat masyarakat khususnya bagi para petani, peternak dan nelayan.
“Saya mengajak kita semua untuk bekerja sama dalam mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Program ini penting untuk menjamin perlindungan atas resiko kecelakaan ketika melaksanakan pekerjaan dan memberikan santunan yang dapat mengurangi beban keluarga pekerja, terutama istri dan anak,” ajaknya

Ia menegaskan bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pihak terkait agar seluruh perangkat desa maupun pekerja yang memenuhi syarat dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu – Muhammad Midhad Farosi mengatakan Komitmen Pemerintah Kabupaten Belu mampu menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi 1.872 Perangkat desa dan pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Belu memberikan perlindungan kepada 2.550 pekerja rentan dan Komunitas Ojek melalui anggaran APBD 2 sebanyak 4.245 pekerja rentan Desa melalui Anggaran APBDES dan 2.072 pekerja rentan melalui anggaran Provinsi oleh karena itu capaian ini sangat luar biasa dan bentuk nyata kepedulian terhadap keberlangsungan Ekonomi keluarga-keluarga kecil di pelosok desa.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Belu atas kolaborasi dan dukungannya selama ini. Ini adalah bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Belu untuk melindungi masyarakat pekerja dari risiko sosial ekonomi,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program-program perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Saya percaya bahwa perlindungan sosial bukan hanya soal materi, tapi tentang kepastian, ketenangan dan masa depan keluarga. Karena setiap pekerjaan memiliki risiko dengan harapan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan melalui manfaat beasiswa pendidikan,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa pada tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim kepada masyarakat Kabupaten Belu sebesar Rp 57.353.005.288,(Lima puluh tujuh miliar tiga ratus lima puluh tiga juta lima ribu dua ratus dua puluh delapan rupiah) dan pada tahun 2026 ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 15.666.244.4024,(Limas belas miliar enam ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh empat ribu empat ratus dua) karena ini merupakan bentuk perlindungan nyata yang memberikan ketenangan dan masa depan bagi pekerja dan keluarganya.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Belu dalam mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, agar seluruh pekerja tanpa terkecuali, baik formal maupun informal, dapat terlindungi secara menyeluruh,” pintanya.
Pemateri dalam kegiatan ini yakni Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan Zulfi Trio Pramono.
