Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Belu Kolaborasi dengan Bulog Salurkan 5 Ton Beras SPHP
Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, berkolaborasi dengan Perum Bulog Cabang Atambua, menggelar Operasi Pasar Murah Beras SPHP sebagai upaya menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi daerah di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Dalam aksi yang digelar Kamis, (16/4/2026), di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belu, sebanyak 5 ton beras SPHP disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkab Belu, masyarakat Kota Atambua dan sekitarnya.
Kepala Bidang Penyuluhan dan Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, Frida Ariani Bria, S.TP mengatakan, gerakan pangan murah ini merupakan langkah strategis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di tahun 2026.

Lanjut Kabid Frida, kegiatan ini merupakan mandat dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional mengenai petunjuk teknis stabilisasi pasokan dan harga pangan tahun 2026. Prioritas diberikan pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Paskah, Nyepi, dan Idul Fitri.
“Gerakan Pangan Murah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk memastikan stok beras SPHP tersedia dan terjangkau sepanjang tahun 2026,” ucap Kabid Frida.

Terkait dengan lokasi distribusi, ia menambahkan dilakukan di titik strategis, termasuk tempat ibadah, pasar tradisional, PLBN Motaain (perbatasan), area perkantoran, serta kantor desa/kelurahan dengan tujuan untuk menekan laju inflasi bahan pangan pokok serta mengantisipasi dampak musim kemarau ekstrem terhadap pasokan makanan dan memastikan harga tetap terjangkau melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar.
Disampaikan pula, penjualan beras SPHP wajib mengikuti petunjuk teknis (Juknis) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Ketentuan HET Terendah: Rp12.000 per kilogram (Rp.60.000 per sak 5 kg). HET Tertinggi: Rp13.100 per kilogram (Rp.65.500 per sak 5 kg). Dalam operasi pasar baik di dalam maupun luar kota, harga yang diterapkan adalah HET terbawah, yaitu Rp.12.000 per kilogram atau Rp.60.000 per sak (kemasan 5 kg).

“Kolaborasi ini akan terus berlanjut. Tidak hanya beras, kami juga memantau komoditas lain agar harga tetap stabil,” katanya.
Ia memastikan, penyaluran beras SPHP di Kabupaten Belu terus berkesinambungan untuk memastikan jangkauan yang lebih luas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, antusiasme warga sangat tinggi. Masyarakat berdesakan namun tetap tertib membeli beras berkualitas dengan harga terjangkau.
