Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Belu dan UKAW Kupang Teken MoU Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi
Atambua,- Pemerintah Kabupaten Belu secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang. Kerja sama ini difokuskan pada Tridarma Perguruan Tinggi guna mempercepat pembangunan daerah serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di perbatasan RI-RDTL.
Penandatanganan dokumen MoU dilakukan langsung oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH dan Rektor Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Prof. Dr. Ir. Godlief Frederik Neonufa, M.T yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Belu, Rabu, (15/4/2026).

Selain penandatanganan MoU, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu dengan Universitas Kristen Artha Wacana Kupang yang dilakukan oleh Fredrikus L. Bere Mau, ST dan Rektor UKAW Kupang.
Bupati Belu dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi dengan institusi pendidikan tinggi seperti UKAW merupakan langkah strategis untuk membawa inovasi baru dalam pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Belu sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga Kabupaten Belu tidak tertinggal dengan kabupaten-kabupaten lain yang ada di Indonesia terutama di wilayah perbatasan.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tapi merupakan moment penting bagi Kabupaten Belu untuk maju satu langkah dari wilayah Indonesia yang lain terutama di wilayah perbatasan,” ucap Bupati Willy Lay.

Sementara itu, Rektor UKAW Kupang, Prof. Dr. Ir. Godlief Frederik Neonufa, M.T menyambut positif inisiatif ini dan menegaskan bahwa UKAW Kupang terus melakukan KBPM di berbagai Kabupaten.
Selain itu, pihaknya juga sebagai tempat praktik kerja industri (prakerin) bagi salah satu sekolah di Kabupaten Belu selama dua tahun berturut-turut dengan menyediakan fasilitas yang memadai sebagai sarana pendukung prakerin.
Lanjutnya, untuk saat ini pihaknya sedang menjalankan riset antar negara di garis batas Indonesia – Timor Leste dengan melibatkan dua kabupaten yang menjadi lokus penyelenggara kegiatan ini, yakni Kabupaten Belu dan Malaka.
“Sudah banyak hal yang kami lakukan di wilayah ini. Ke depan dengan penandatanganan MoU hari ini, kami akan melakukan kegiatan yang lebih lagi seperti pendidikan, pertanian, pedagangan, ekonomi di perbatasan” ungkapnya.

Diharapkan, kemitraan ini dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu.
Hadir pada kesempatan ini, Pj Sekda Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu, Drs. Nikolaus U. K. Birri, MM serta Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Belu dan Wakil Rektor 4 Bidang Perencanaan dan kerjasama, Pdt. Dr. Mesakh Abia Pello Dethan, M. Th, M.A.
