Pemkab Belu dan Pengadilan Negeri Atambua Teken Kerja Sama Penerbitan Dokumen Kependudukan
Atambua – Pemerintah Kabupaten Belu menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB dalam hal penerbitan dokumen kependudukan melalui penetapan pengadilan. Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Kamis (4/7/2025).Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama tersebut. Ia menyebut, kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
“Kerja sama ini menjadi sarana penting untuk menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Pengadilan Negeri Atambua,” kata Bupati Willy Lay.
Menurutnya, sinergi kedua pihak akan mempercepat penyelesaian persoalan dokumen kependudukan masyarakat yang membutuhkan legalitas melalui penetapan pengadilan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan integritas dari seluruh pihak untuk memastikan implementasi kerja sama berjalan optimal.
Bupati Willy Lay menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta kepala desa agar aktif mengoordinasikan penyelesaian masalah dokumen kependudukan masyarakat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pengadilan Negeri Atambua.

“Kami berharap kerja sama ini benar-benar memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dokumen kependudukan dapat diterbitkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB beserta jajaran, para staf ahli Bupati, asisten Sekda Belu, pimpinan OPD, para camat, serta para kepala desa dan penjabat kepala desa se-Kabupaten Belu.