Atambua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menyelenggarakan sidang paripurna istimewa pada 4 Juli 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Belu, beragenda pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Belu, jajaran pemerintah daerah, dan unsur terkait berlangsung pada pukul 10.00 WITA di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Belu.
Undangan resmi telah disebarluaskan kepada para tokoh penting Kabupaten Belu, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Belu, Forkopimda, Dekan Fakultas Vokasi UNHAN RI, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Organisasi Wanita, dan Tokoh Masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses akuntabilitas publik ini.

Dalam paparannya, Bupati Belu Willybrodus Lay menyampaikan laporan realisasi APBD TA 2024 secara komprehensif. Laporan tersebut meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, serta capaian program dan kegiatan yang telah diimplementasikan sepanjang tahun anggaran 2024.
Sidang ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum krusial untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Publik menantikan presentasi dan diskusi yang terbuka dan jujur mengenai penggunaan APBD tahun 2024
Sidang paripurna ini menandai komitmen DPRD Kabupaten Belu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan APBD diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Belu.
Dengan melibatkan berbagai elemen penting di Kabupaten Belu, sidang ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesimpulan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah ke depannya. Mari kita saksikan bersama bagaimana Kabupaten Belu terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.