Pemkab Belu Lakukan Sosialisasi Aplikasi Srikandi untuk Digitalisasi Arsip
Atambua-Pemerintah Kabupaten Belu terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis digital. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Wanita Betelalenok, Jumat (18/07/2025) ini diikuti oleh perwakilan seluruh Perangkat Daerah dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST. Dalam sambutannya, Beliau menekankan pentingnya adopsi teknologi dalam pengelolaan arsip.
“Penggunaan aplikasi Srikandi ini merupakan wujud nyata kita dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan menggunakan Srikandi, kita dapat mewujudkan tata kelola kearsipan yang lebih modern, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Aplikasi Srikandi ini hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan arsip, baik dari segi penciptaan, pemanfaatan, penataan, penyampaian hingga pemusnahan arsip. Ini akan meminimalisir penggunaan kertas dan mempercepat proses administrasi di lingkungan Pemkab Belu,” ujar Wakil Bupati Belu.

Narasumber dalam sosialisasi ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belu, Elly Ch Rambitan, SH, menjelaskan secara rinci mengenai fitur dan manfaat aplikasi Srikandi. Para peserta diajak untuk memahami alur kerja digital, mulai dari pembuatan naskah dinas, penomoran, hingga proses disposisi dan penyimpanan arsip secara elektronik.
Kendala utama dalam implementasi aplikasi Srikandi di Kabupaten Belu bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada sumber daya manusia. Banyak petugas pengelola arsip yang belum terampil dalam menggunakan aplikasi berbasis digital ini. Kurangnya pelatihan yang memadai dan dukungan teknis yang berkelanjutan menyebabkan kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi dan menginput data. Hal ini berdampak pada lambatnya proses digitalisasi arsip dan berpotensi menimbulkan permasalahan akurasi data. Pemkab Belu berencana untuk meningkatkan pelatihan dan memberikan dukungan teknis yang lebih intensif kepada para petugas.
Oleh karena itu aplikasi Srikandi dirancang untuk mengelola arsip dinamis, memastikan setiap dokumen terdata dengan baik dan mudah diakses saat dibutuhkan. Ini tidak hanya tentang efisiensi, tapi juga tentang bagaimana kita menciptakan jejak digital yang jelas dan terpercaya untuk setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.

Pemerintah Kabupaten Belu mewajibkan seluruh petugas terkait untuk hadir dalam Bimbingan Teknis (bimtek) aplikasi Srikandi. Langkah ini diambil menyusul antusiasme tinggi yang ditunjukkan peserta sosialisasi aplikasi digitalisasi arsip tersebut. Meskipun diakui bahwa beralih dari sistem manual ke digital memerlukan adaptasi, peserta menyadari manfaat jangka panjang yang ditawarkan Srikandi. Kewajiban hadir dalam bimtek ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh tentang aplikasi dan meminimalisir kendala teknis di lapangan, sehingga proses digitalisasi arsip di Kabupaten Belu dapat berjalan lancar dan efektif.
Dengan digencarkannya sosialisasi ini yang akan ditindak lanjuti dengan akan diadakannya Bimbingan Teknis, Pemerintah Kabupaten Belu berharap seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu dapat segera mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal, mewujudkan tata kelola arsip yang modern dan mendukung terwujudnya smart city yang berkelanjutan.