Atambua – Dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 April 2026 yang lalu, Gubernur Nusa Tenggara Timur – Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt bersama Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur – Irjen Pol (Purn) Drs. Johni Asadoma, M.Hum memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi NTT guna membahas Program Rumah Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 melalui Zoom Meeting, Selasa (7/4/2026).

Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan dan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan mendukung Implementasi Strategis Nasional 3 (tiga) Juta Rumah serta kebijakan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diikuti langsung Wakil Bupati Belu – Vicente Hornai Gonsalves, ST dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Belu melalui zoom meeting.

Gubernur Nusa Tenggara Timur – Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt dalam arahannya mengatakan hari ini dilaksanakan rapat koordinasi terkait percepatan program perumahan dari Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang sudah menjadi komitmen dan catatan untuk diterjemahkan bersama pimpinan PKP beserta seluruh perangkat Wali Kota, Bupati di Wilayah NTT.
Data BPS melalui statistik perumahan Provinsi NTT menunjukkan bahwa angkanya bisa tiga kali lipat dari angka yang disulkan oleh Kabupaten/Kota di Provinsi NTT dikarenakan kurang lebih ada 620. 000 Unit rumah tidak layak huni di seluruh NTT sementara jumlah keseluruhan yang disulkan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yakni 290.151 Unit.
“Oleh karena itu hari ini kita perlu membahas kembali data yang telah dikirimkan dari tingkat kabupaten/kota kepada Dinas PKP Provinsi NTT karena kalau kita lihat dengan usulan rumah tidak layak huni dan angka kemiskinan dan stunting itu masih cukup banyak angka – angka yang identik dengan angka kemiskinan dan rumah layak huni dan sebagainya,” ucapnya.
Dirinya menambahkan bahwa harus mengirimkan data kemiskinan dengan tepat dan valid agar masyarakat kurang mampu di wilayah Provinsi NTT dapat merasakan Rumah Layak Huni tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pak menteri PKP karena kami baru diberitahu tentang program KUR perumahan tersebut ada insentif dari pemerintah pusat dan secara teknis untuk mengembangkan program pemerintah pusat milik presiden Prabowo Subiyanto”, katanya.
Ia menuturkan dengan adanya program ini dapat membantu pemerintah provinsi dan kabupaten untuk bisa mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan kerja oleh karena itu perlu adanya eksekusi yang lebih baik lagi.
Sebagai Informasi Total Keseluruhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang disulkan dari Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur yakni 290.151 Unit dan Kabupaten Belu mengusulkan sebanyak 12.397 Unit Rumah Layak Huni
