ATAMBUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu memperkuat peran kecamatan sebagai motor penggerak pembangunan daerah melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Jumat (06/01/2026).
Fokus utama evaluasi kali ini adalah integrasi pelayanan publik dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, dalam arahannya menekankan bahwa para Camat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan program daerah terserap hingga ke tingkat desa. Ia menginstruksikan para Camat segera mengumpulkan seluruh Kepala Desa guna mengevaluasi sejauh mana program prioritas telah berjalan di wilayah masing-masing.

Salah satu terobosan yang ditekankan dalam pertemuan tersebut adalah pemanfaatan lahan untuk budidaya tanaman bernilai ekonomi tinggi. Bupati mengajak masyarakat melalui koordinasi Camat dan Kepala Desa untuk aktif menanam komoditas seperti:
- Kelapa dan Sengon (untuk investasi jangka panjang)
- Pisang dan Nanas (untuk hasil produksi jangka pendek/harian)
“Budidaya ini harus dikelola serius oleh masyarakat setempat agar dapat menghasilkan pendapatan tambahan yang nyata bagi keluarga, sehingga secara bertahap kita bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Belu,” ujar Bupati Willybrodus.
Sejalan dengan target nasional Indonesia Bersih 2025-2026, sektor kebersihan menjadi poin krusial dalam evaluasi kinerja tahun ini. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan, SH, menegaskan bahwa kecamatan harus menjadi garda terdepan dalam percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan optimalisasi TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Bupati juga menyerukan gerakan kebersihan di tingkat kecamatan, lingkungan sekolah, hingga pusat kota Atambua. Masyarakat diimbau untuk tertib membuang sampah pada tempatnya sebagai bagian dari pemeliharaan infrastruktur dan kesehatan lingkungan.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan, SH, menegaskan bahwa hasil kinerja tahun 2025 menjadi landasan untuk memperketat sinergi antara kecamatan dengan pemerintah desa/kelurahan. Hal ini bertujuan agar program prioritas daerah tidak lagi terhambat oleh masalah koordinasi antarinstansi.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Camat dan Pimpinan Perangkat Daerah tersebut, terdapat empat poin krusial yang menjadi indikator keberhasilan kinerja wilayah ke depan:
- Akselerasi Indonesia Bersih: Percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan optimalisasi TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pemkab kini tengah fokus pada penyediaan lahan TPA yang representatif untuk mencapai target nasional.
- Ketahanan Pangan & Pengendalian Inflasi: Pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk sebagai upaya mendukung swasembada pangan daerah. Camat diminta aktif memantau ketersediaan pangan untuk menjaga stabilitas harga di pasar.
- Sinkronisasi Anggaran Desa: Memastikan program kerja di tingkat desa selaras dengan RKPD 2025/2026, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada ekonomi warga.
- Penguatan Layanan Kesehatan: Peningkatan fungsi Posyandu dan pemantauan kesehatan masyarakat secara berkala untuk memastikan standar pelayanan minimum terpenuhi.
“Kecamatan bukan hanya administratif, tapi ujung tombak pelayanan. Kita ingin memastikan penyelenggaraan ketertiban umum dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai aturan, terutama dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara cepat,” tegas Elly Rambitan.
Selain menetapkan target, forum ini juga mengidentifikasi kendala infrastruktur dan tumpang tindih koordinasi yang sering terjadi di lapangan. Dengan adanya evaluasi ini, para Camat diberikan mandat lebih besar untuk melakukan tindakan preventif dan koordinatif terhadap permasalahan di wilayahnya masing-masing sebelum meluas ke tingkat kabupaten.
Melalui langkah ini, Pemkab Belu berharap kualitas pelayanan publik di tahun 2026 dapat lebih efisien dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Belu.
