Pemkab Belu Bergerak Cepat: Vaksinasi HPR di Manumutin Pasca 11 Warga Digigit Kucing Rabies
Atambua,– Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Peternakan dan Perikanan melaksanakan kegiatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di RT 12 dan RT 13 RW 04 Kelurahan Manumutin, Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan langkah cepat menindaklanjuti kasus gigitan kucing rabies yang terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026.
Peristiwa tersebut mengakibatkan 11 orang warga menjadi korban gigitan, terdiri dari 3 anak-anak dan 8 orang dewasa. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kota Atambua dan Puskesmas Haliwen.
Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan bersama petugas kesehatan turun langsung ke lokasi untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies seperti anjing dan kucing milik warga. Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus rabies serta memberikan perlindungan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Belu, Yoos S. Djami, S. Pt, M.M, menegaskan bahwa kasus gigitan rabies yang berasal dari kucing di Kelurahan Manumutin merupakan kasus pertama di wilayah Kabupaten Belu, dari hasil pemeriksaan laboratorium memastikan hewan tersebut positif rabies. Meskipun demikian, kasus rabies bukan merupakan hal baru, secara umum penanganannya memerlukan kewaspadaan bersama. Beliau mengatakan akan terus melakukan langkah pencegahan melalui program vaksinasi hewan penular rabies yang telah dilaksanakan sejak tahun 2024 dan kembali dilaksanakan pada tahun 2026 selama periode Maret hingga Mei. Masyarakat yang memelihara hewan seperti anjing, kucing, dan kera diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas agar hewan peliharaannya dapat segera divaksinasi.
“Memang kegiatan vaksinasi sudah kami lakukan dari 2024, 2025 dan untuk 2026 ini akan dilakukan pada bulan maret sampai mei oleh karenanya kami menghimbau masyarakat yang memiliki hewan seperti anjing kucing dan kera dapat melaporkan untuk kami lakukan vaksinasi sehingga rabies ini dapat dicegah di Kabupaten Belu untuk berkembang. Bagi hewan yang sifatnya liar setelah kami berkoordinasi dengan tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa maka kucing liar itu akan kami tangani sesuai SOP yaitu akan dilakukan penangkapan dan akan divaksinasi tapi jika ada hewan yang sudah terinfeksi rabies maka kami akan lakukan eliminasi untuk mengamankan agar jangan sampai dia menyebarkan ke tempat lain,” tegasnya.
Sementara itu sebagai Dokter Penanggung Jawab Lapangan, drh. Maria Ermina, menjelaskan bahwa sejak Januari 2026 telah terjadi tiga kasus gigitan hewan penular rabies di wilayah Kabupaten Belu. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan segera melaporkan kepada Dinas Peternakan dan Perikanan atau petugas di tingkat kecamatan apabila menemukan hewan yang menunjukkan gejala mencurigakan, seperti agresif secara tiba-tiba, mengeluarkan air liur berlebihan, atau menggigit tanpa sebab.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memelihara hewan penular rabies seperti anjing dan kucing untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dilakukan petugas di lapangan. Pemilik hewan diminta menangkap dan mengikat hewan peliharaannya saat petugas melakukan vaksinasi agar proses penyuntikan vaksin dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Bagi masyarakat yang memiliki hewan penular rabies seperti anjing atau kucing, apabila ada petugas yang melakukan kegiatan vaksinasi, tolong anjing atau kucingnya ditangkap dan diikat agar bisa divaksin. Meskipun sudah divaksin, hewan tersebut tetap wajib diikat atau dikandangkan,” ucapnya.
Ia menambahkan pemilik hewan harus bertanggung jawab dengan tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas serta memperhatikan kesehatan, makanan, minuman, dan tempat tinggalnya. Jika menemukan hewan dengan gejala rabies segera lapor ke Dinas Peternakan.
“Harap masyarakat segera lapor ke Dinas Peternakan atau petugas yang ada di kecamatan masing-masing jika ada hewan rabies, karena sejak Januari 2026 kejadian ini sudah merupakan kasus gigitan yang ketiga,” ungkapnya.
Salah satu korban gigitan, Yulita Mau, mengungkapkan bahwa kucing yang menggigitnya merupakan kucing liar yang tiba-tiba datang saat dirinya sedang beraktivitas di rumah.
“Saat itu saya mau timba air di drum, tiba-tiba kucing itu datang langsung menggigit kaki saya. Saya langsung menendang kucing itu dan melihat kaki saya sudah berdarah,” ujarnya.
Pada malam harinya, setelah mendapatkan informasi bahwa banyak warga lain juga menjadi korban gigitan kucing yang sama dan hasil pemeriksaan menunjukkan kucing tersebut positif rabies, ia bersama suaminya segera menuju Puskesmas Kota Atambua untuk mendapatkan vaksin.
“Waktu itu kami langsung ke puskesmas, tetapi setelah diperiksa kami dinyatakan memiliki tekanan darah tinggi, sehingga kami diminta pulang dulu dan diberikan obat penurun tekanan darah. Pagi ini baru kami kembali dan akhirnya mendapatkan vaksin,” jelasnya.
Melalui kegiatan vaksinasi dan edukasi kepada masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Belu berharap upaya pencegahan penularan dan pengendalian rabies dapat berjalan lebih optimal serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan lingkungan dan hewan peliharaan.
