Atambua – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Pemerintah Kabupaten Belu secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara pada UPTD RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Belu, Senin (9/2/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen kedua pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten TTU yang mendapatkan pelayanan rujukan di wilayah Kabupaten Belu.
Kesepakatan bersama ini mengatur kerja sama pelayanan kesehatan yang mencakup aspek rujukan pasien, koordinasi pelayanan medis, serta dukungan penyelenggaraan layanan kesehatan yang berkesinambungan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat Kabupaten TTU dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih Optimal, Cepat, dan Terjamin, khususnya pada Fasilitas Kesehatan Rujukan di UPTD RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
Bupati Timor Tengah Utara – Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., MA mengatakan kesehatan merupakan persyaratan utama bagi manusia untuk menjalankan perannya secara utuh, sebagai individu, sebagai anggota keluarga dan sebagai bagian dari masyarakat. Tanpa kesehatan pembangunan kehilangan makna dan kesejahteraan menjadi cita-cita yang sulit digapai. Kerja sama antar daerah ini merupakan bentuk nyata semangat gotong royong dalam bingkai otonomi daerah.
Dirinya berharap agar Perjanjian kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten, dievaluasi secara berkala dan terus disempurnakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Belu atas komitmen dan kemitraan yang terbangun, dengan harapan kerja sama ini menjadi jalan pengabdian yang membawa harapan, menyelamatkan kehidupan, dan memperkuat persaudaraan antar daerah”, harapnya.

Sementara itu Bupati Belu – Willybrodus Lay, SH mengatakan dengan adanya MOU ini tidak hanya semata- mata menjadi tanggung jawab rumah sakit saja tetapi menjadi tanggung jawab kedua kabupaten dalam membangun kebersamaan. Lebih lanjut Bupati Willy berharap agar kedepan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan kerja sama di bidang lain seperti ekonomi, Infrastruktur dan lainnya.
“Saya minta agar Direktur Rumah sakit Mgr. Gabriel Manek, SVD agar harus meningkatkan pelayanan dari waktu ke waktu sehingga pasien rujukan yang kita terima dari Kabupaten TTU bisa merasa bahwa pelayanan yang diberikan di RSUD Atambua adalah pelayanan yang prima” pintanya.
Di akhir kata Bupati Belu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antar daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.
Kesepakatan bersama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas wilayah demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kedua kabupaten.

Dalam Kegiatan MOU tersebut di lakukan Penandatanganan dan penyerahan kesepakatan bersama antar pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara dan Pemerintah Kabupaten Belu yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Belu – Vincente Hornai Gonsalves, ST, Penjabat Sekda Belu – Elly CH. Rambitan, SH serta seluruh pimpinan perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
Usai MOU di lanjutkan dengan Penyerahan Cendra Mata dari Bupati Belu kepada Bupati TTU selanjutnya Penyerahan Cendra mata oleh Plt. Direktur UPTD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua kepada Plh. Direktur UPTD RSUD Kefamenanu.
