Atambua, — Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan secara resmi membuka Festival “Tais Selu Hananu” di Kampung Adat Tae Bere Hol Sa’, Desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (28/11/2025). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan gendang sebagai simbol memohon berkat dan perlindungan Tuhan sebelum seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan.
Acara pembukaan dihadiri oleh unsur Pemerintah Pusat dan Daerah, antara lain perwakilan Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI NTT, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Belu, Camat dan Kapolsek Lamaknen, Para Pemangku Adat, Akademisi STIKOM Artha Buana Kupang, para Kepala Sekolah, serta masyarakat Desa Duarato.

Mewakili sambutan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Kepala Bidang Kebudayaan Antonia Wilfrida Rouk, S.IP, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya festival budaya tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkrit dalam pemajuan kebudayaan di Kabupaten Belu.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek pemajuan kebudayaan. Festival ini menjadi bukti bahwa upaya pelestarian budaya dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI dan seluruh pihak yang turut mengambil bagian dalam penyelenggaraan kegiatan. “Kami berterima kasih kepada BPK Wilayah XVI yang selalu menjadi mitra strategis dalam pelestarian budaya di Kabupaten Belu, serta kepada pemerintah desa, para tokoh adat, lembaga pendidikan, dan masyarakat yang bahu-membahu menyukseskan festival ini,” tambahnya.

Menurutnya, Festival “Tais Selu Hananu” tidak hanya menampilkan tradisi tenun dan musik adat, tetapi juga menjadi ruang edukasi budaya bagi generasi muda. “Kita ingin memastikan bahwa budaya kita tidak hanya dipertontonkan, tetapi dipahami dan diwariskan. Generasi muda harus mengenal identitasnya sebagai masyarakat berbudaya, dan kegiatan seperti ini menjadi sarana belajar yang sangat penting,” tegasnya.
Festival yang berlangsung selama dua hari, 28–29 November 2025, menampilkan berbagai agenda, antara lain Jalan Budaya, kunjungan rumah adat, pos sejarah, pos musim, pos memasak, pentas seni budaya, drama musik, serta tarian adat seperti Tebe Dusun Duarato dan Tebe Zupmara. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antar-generasi untuk memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai leluhur.

Menutup sambutannya, Kabid Kebudayaan menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan tugas bersama. “Mari kita jaga, rawat, dan wariskan budaya Belu sebagai kekayaan yang tak ternilai. Semoga Festival Tais Selu Hananu dapat menjadi agenda budaya berkelanjutan yang bukan hanya melestarikan tradisi, tetapi juga mendorong promosi pariwisata budaya di Kabupaten Belu,” ungkapnya.
Festival ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, akademisi, sekolah, aparat keamanan, dan masyarakat mampu menghadirkan ruang pelestarian budaya yang hidup dan dinamis, sekaligus memperkuat identitas Kabupaten Belu sebagai daerah yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal.
