Diskominfo Belu: Penguatan Kapasitas PPID, Menuju Transparansi Pemerintahan yang Lebih Baik
Atambua, Selasa, (05/08/2025) – Dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Belu menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas bagi PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh PPID Pelaksana terkait tugas dan fungsi mereka dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat.
Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PPID Pelaksana sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik.

“PPID Pelaksana di setiap Perangkat Daerah memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah kita dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Belu, Fredrikus L. Bere Mau, ST, memberikan apresiasi kepada Pimpinan Perangkat Daerah yang telah bersedia hadir untuk mengikuti kegiatan penguatan kapasitas PPID di Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
“Terimakasih atas kehadirannya, saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, Bapak/Ibu dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kinerja PPID Pelaksana di masing-masing instansi. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Belu yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik” ujarnya.

Kegiatan penguatan kapasitas ini diisi dengan berbagai materi, antara lain pemahaman mendalam tentang klasifikasi informasi publik (terbuka dan dikecualikan), Prosedur Standar Operasional (SOP) Pelayanan Informasi, serta teknis pengelolaan data dan dokumentasi. Narasumber dari PPID Utama Diskominfo Belu, yang terdiri dari Kabid Layanan Informasi Publik (LIP), turut memberikan bimbingan praktis mengenai cara menginput data-data yang diperlukan di Portal PPID dan merespon permohonan informasi dari masyarakat secara efektif dan profesional.
Para peserta, yang merupakan perwakilan dari PPID Pelaksana di setiap Perangkat Daerah, tampak antusias mengikuti seluruh sesi dengan aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait kendala-kendala yang sering dihadapi di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu memiliki kapasitas yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya. Terciptanya layanan informasi yang prima diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan di Kabupaten Belu.